Sudah jadi kewajiban aparat keamanan untuk mengamankan tempat-tempat yang disinyalir menjadi sarang maksiat. Namun, lima oknum polisi dari Polda Sumatera Barat (sumbar) diduga jadi beking tempat pijat plus-plus.
Karena tindakan tersebut, kelima anggota Polda Sumbar tersebut akhirnya dicopot dari jabatannya.
"Kami tegaskan kepada rekan-rekan, bahwa dimana beliau (Kapolda Sumbar) melakukan mutasi terhadap beberapa personel. Mencopot beberapa anggota yang diduga beking pijit plus, SPA," Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto saat dihubungi Indozone, Selasa (11/1/2022).
Kelima anggota bermasalah ini antara lain berinisial EL, N, AM, AN dan RN. Selain dicopot, Satake menyebut kelima polisi tersebut juga masih diperiksa oleh Propam.
"Ada perwira dan bintara dan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam Polda Sumbar dan yang bersangkutan akan di proses," beber Satake.
Satake sendiri tidak merinci detail mengenai kasus ini. Dia hanya menyebut Kapolda Sumbar dengan tegas ingin menjaga marwah provinsi Sumbar dari praktik-praktik prostitusi.
"Ini merupakan lampu kuning bagi tempat maksiat yang ada di Sumbar. Itu sebagai komitmen bapak Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa," pungkas Satake
Artikel Menarik Lainnya:
-
Ferdinand Hutahaean Jadi Tersangka Twit ‘Allahmu Lemah’ , Polri Ingatkan Bijak Bersosmed
-
Legenda Batu Basiha di Toba: Seekor Harimau Ingatkan Opung Manggak soal Rumah Adat
-
2 Putra Presiden Jokowi Dilaporkan Atas Dugaan Korupsi, Ini Respons KPK
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: