Senin, 10 JANUARI 2022 • 13:28 WIB

Sabu Jadi Barang Bukti Penangkapan Pedangdut VU

Author

Ilustrasi narkotika jenis sabu-sabu. (ANTARA/HO)

Aparat Polres Metro Jakarta Selatan menyita barang bukti narkotika saat menangkap pedangdut berinisial VU.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan membenarkan penyitaan barang bukti itu. Namun Zulpan tak merinci narkotika jenis apa yang diamankan oleh kepolisian dari tangan VU.

"(Barang bukti) narkotika," kata Kombes Zulpan saat dihubungi, Senin (10/1/2022).

Baca juga: Polres Jakarta Selatan Tangkap Penyanyi Dangdut Terkait Kasus Narkoba

Berdasarkan informasi yang didapat, narkotika yang dimaksud adalah jenis sabu-sabu. Namun belum diketahui berat dari narkotika itu.

Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang pedangdut wanita berinisial VU. Dia ditangkap terkait dengan kasus narkoba.

"Ada penyanyi perempuan berinisial VU (ditangkap) terkait narkoba," kata Kapolres Metro Jaksel Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat dihubungi Indozone sebelumnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU
Tentang Kami Redaksi Info Iklan Kontak Pedoman Media Siber Kode Etik Jurnalistik Pedoman AI dari Dewan Pers Karir