Senin, 27 DESEMBER 2021 • 12:32 WIB

KSAD Dudung Kunjungi Rumah dan Makam Handi-Salsabila, Bilang Begini ke Keluarga

Author

KSAD Jenderal Dudung Abdurachman mengunjungi makam Salsabila (14), korban tabrakan oleh oknum TNI AD di Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (27/12/2021). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengunjungi rumah dan makam para korban tewas akibat tabrakan di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yang diduga melibatkan oknum TNI AD.

KSAD bersama jajaran berkunjung ke dua lokasi rumah korban, yakni rumah Salsabila (14) di Desa Ciaro, Kecamatan Nagreg, dan ke rumah Handi (18) di Desa Cijolang, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut.

"Alhamdulillah, pada pagi hari ini saya melihat langsung dan berkunjung ke rumah duka sekaligus melihat makam korban tabrak lari yang dilakukan oleh oknum anggota TNI Angkatan Darat," ujar Dudung, Senin (27/12/2021), mengutip Antara.

Saat berkunjung ke makam, Dudung juga tak lupa memanjatkan doa juga menaburkan bunga di makam para korban dengan didampingi oleh perwakilan keluarga para korban.

"Tentunya, saya menghaturkan duka cita yang sangat mendalam terutama meninggalnya dua orang korban tersebut," ujarnya.

Di hadapan keluarga para korban, Dudung memastikan jika oknum anggota TNI, yakni Kolonel P, Koptu DA, dan Kopda A, telah ditahan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

"TNI AD akan tunduk pada supremasi hukum dengan menyerahkan penyelesaian perkara berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku," pungkasnya.

Seperti diketahui, Handi dan Salsabila menjadi korban tabrakan oleh tiga oknum TNI AD pada 8 Desember 2021. 

Namun usai insiden terjadi, keduanya diduga dibawa oleh tiga oknum TNI tersebut lalu hilang secara misterius.

Tepat pada 11 Desember 2021, jasad keduanya ditemukan di aliran Sungai Serayu yang ada di Jawa Tengah. Setelah ditemukan, jenazah para korban dikembalikan ke keluarga dan dimakamkan.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: