Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar berharap kepemimpinan KH Miftachul Akhyar dan KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, membawa banyak inovasi di tubuh Nahdlatul Ulama (NU). Keduanya terpilih dalam Muktamar NU ke-34 yang berlangsung di Universitas Lampung, Bandar Lampung, Jumat (24/12/2021).
"Semoga dengan terpilihnya duet Kiai Miftah dan Gus Yahya ini akan banyak inovasi, banyak pengabdian yang menyesuaikan dengan tuntutan zaman, dan tantangan sekaligus tuntutan kebutuhan masyarakat," kata Muhaimin dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (24/12/2021).
Dia mengatakan, di masa pandemi ini, ada dua hal yang menjadi tantangan PBNU. Dua hal tersebut adalah pemulihan ekonomi warga nahdliyin, dan kemampuan daya tahan kesehatan masyarakat.
Muhaimin mengaku senang karena seluruh tahapan dan proses Muktamar Ke-34 NU berlangsung dengan lancar, aman, dan damai.
"Kita bersyukur, berbahagia, dan bangga, Muktamar berjalan dengan lancar, aman, sukses, berkah, damai, dan membahagiakan semuanya. Selamat kepada seluruh penyelenggara muktamar," ujarnya.
Politikus yang kerap disapa Cak Imin ini pun menyampaikan apresiasi kepada KH Said Aqil Siroj, yang telah memimpin PBNU selama dua periode terakhir.
Menurut dia, kepemimpinan Kiai Said telah membawa PBNU dapat melakukan perannya dengan lancar dan baik. Selain itu, banyak inovasi yang lahir, seperti banyak perguruan tinggi baru dan karya-karya besar yang harus dilanjutkan dalam periode-periode yang akan datang.
Dalam Muktamar NU di Lampung, KH Yahya Cholil Staquf terpilih sebagai Ketua Umum PBNU setelah memperoleh suara terbanyak dari Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), dan Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU). Gus Yahya meraih 337 suara, sementara Kiai Said sebagai calon petahana meraih 210 suara.
KH Miftachul Akhyar kembali terpilih menjadi Rais Aam PBNU Periode 2021-2026 setelah musyawarah yang dilakukan sembilan anggota Ahlul Halli Wal ‘Aqdi (AHWA).
Artikel Menarik Lainnya :
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: