Senin, 20 DESEMBER 2021 • 14:43 WIB

Bareng Kapolda Sumut, Edy Rahmayadi Naik Helikopter Tinjau Banjir Madina

Author

Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution bersama unsur Forum saat meninjau banjir di wilayahnya. (ANTARA/HO)

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi meninjau bencana banjir yang mengepung Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut). Peninjauan tersebut dilakukannya bersama Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra, Simanjuntak dan Pangdam I/BB, Mayjen TNI Hasanuddin, Senin (20/12/2021).

Dengan menggunakan helikopter, ketiganya berangkat meninjau lokasi banjir usai menghadiri rapat penanganan COVID-19 di Rumah Dinas Gubsu yang berada di Jalan Sudirman Medan.

"Ini baru mau dilihat ke Madina. Kami mau berangkat saya pak kapolda dan pak pangdam berangkat ke sana," kata Edy, seperti yang dikutip Indozone dari Antara Senin (20/12/2021).

Dari pantauannya, orang nomor satu di Sumut itu menyebut banjir yang menerjang Madina telah membuat akses jalan di dua kecamatan sampai terputus.

"Ada beberapa desa yang terputus, ada dua kecamatan tapi tidak full terputus," ucapnya. 

Ia menjelaskan, saat ini pemerintah sudah mengirimkan bantuan bagi warga yang terdampak banjir. 

"Itu sudah kewajiban memberikan kepada rakyatnya, pastinya sembako gak mungkin kulkas kita kirim ke sana," tuturnya.

Sebelumnya Bupati Madina, HM Jakfar Sukhairi Nasution telah menetapkan Madina berstatus darurat bencana banjir dan longsor mulai 18 hingga 31 Desember 2021.

Status yang berlangsung selama 14 hari itu ditetapkan dalam surat keputusan Bupati Madina Nomor 360/0947/K/2021. Dalam surat yang tertanggal 18 Desember 2021 itu disebutkan, status darurat diambil dengan memeprtimbangkan dampak curah hujan yang sangat tinggi.

Hujan tersebut telah mengakibatkan banjir hingga longsor yang berdampak pada dan kondisi penghidupan dan sosial ekonomi masyarakat Madina.

Selain itu, Bupati Madina juga telah menerbitkan surat Keputusan nomor 360/0948/K/2021 tentang pembentukan Pos Komando (Posko) Penanganan Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor di Kabupaten Mandailing Natal yang diketuai Sekretaris Daerah Gozali.

Dimana posko tersebut akan digunakan untuk melakukan kajian pemenuhan kebutuhan penanganan darurat bencana, koordinasi dan operasi penanganan darurat bencana dan pengendalian pelaksanaan penanganan darurat bencana.
 

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: