Senin, 20 DESEMBER 2021 • 09:10 WIB

Sebanyak 8,26 Juta Orang Mengungsi Akibat Terkena Dampak Bencana Alam

Author

Anak-anak pengungsi bencana banjir bandang di Lombok Barat, NTB. (ANTARA/Ahmad Subaidi)

Akibat dari bencana alam yang terjadi di Indonesia sejak 1 Januari 2021 hingga 19 Desember 2021, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan terdapat 8,26 juta orang harus mengungsi karena terkena dampak.

Selain mengakibatkan jutaan orang menderita dan mengungsi, ribuan bencana tersebut juga menyebabkan 654 orang meninggal dunia, 93 orang hilang, dan 14.105 orang mengalami luka-luka.

Selain itu, BNPB mencatat setidaknya ada 140.829 rumah rusak akibat bencana tersebut dengan rincian 18.971 rumah rusak berat, 25.263 rumah rusak sedang, 96.595 rumah rusak ringan.

Tak hanya rumah, fasilitas publik pun turut mengalami kerusakan di antaranya 1.834 fasilitas peribadatan, 1.482 fasilitas pendidikan, serta 354 fasilitas kesehatan.

Berdasarkan jumlah kejadian per jenis, banjir merupakan bencana terbanyak di Indonesia dengan jumlah mencapai 1.236 kejadian, cuaca ekstrem 746 kejadian, tanah longsor 595 kejadian, serta kebakaran hutan dan lahan sebanyak 265 kejadian.

"Sampai tanggal 19 Desember 2021 pukul 15.00 WIB, tercatat jumlah kejadian bencana sebanyak 2.931 kejadian," kata BNPB melalui akun Twitter resminya, dikutip Senin (20/12).

Kemudian, terdapat pula gelombang pasang dan abrasi sebanyak 43 kejadian, gempa bumi 31 kejadian, kekeringan 15 kejadian, dan erupsi gunung api sebanyak satu kejadian.

Terkait bencana yang belakangan terus terjadi, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah untuk siaga dan sigap dalam melakukan tanggap darurat. 

Dia meminta pemerintah bersama instansi lainnya merencanakan dengan seksama penanganan terhadap risiko terjadinya bencana untuk meminimalisir timbulnya korban, kerugian, dan kerusakan.

Selain itu, Puan juga meminta pemerintah meninjau ketersediaan cadangan APBN untuk bencana di berbagai daerah yang rawan karena penggunaan uang negara dapat lebih efisien.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author

Zega

ZCreators
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU