Minggu, 05 DESEMBER 2021 • 18:26 WIB

Selain Bripda Randy Bagus, Ini 5 Kasus yang Libatkan Polisi Sepanjang 2021

Author

Bripda Randy Bagus ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan (Dok. Polda Jatim)

Nama Bripda Randy Bagus saat ini tengah menjadi perbincangan publik. Oknum polisi yang bertugas di Polres Pasuruan, Jawa Timur itu ditetapkan sebagai tersangka dari kasus bunuh diri kekasihnya, Novia Widyasari Rahayu.

Diketahui, korban yang merupakan seorang mahasiswi Universitas Brawijaya, Malang itu ditemukan meninggal dunia di samping kuburan ayahnya pada Kamis (2/12/2021).

Korban meninggal dunia diduga kuat bunuh diri setelah meminum cairan kimia berupa sianida. Ia nekat mengakhiri hidupnya karena depresi.

Pihak kepolisian mengindikasi bahwa korban mengalami depresi setelah ditinggal mati oleh sang ayah. Diketahui, ayah korban baru meninggal empat bulan yang lalu.

Namun menurut kabar yang beredar, korban depresi diduga karena kekasihnya, Randy tidak mau bertanggung jawab usai menghamilinya. Hal itu membuat korban depresi dan putus asa sehingga nekat untuk mengakhiri hidupnya dengan meneguk cairan kimia berbahaya.

Bripda Randy Bagus kini mendekam di balik jeruji besi (Dok. Polda Jatim)

Dalam pemeriksaan polisi, Randy sempat menyuruh korban melakukan aborsi dua kali pada Maret 2020 dan Agustus 2021.

Akibat perbuatannya itu, Randy dikenakan kode etik Kepolisian pasal 7 & 11 dan pasal pidana Pasal 348 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun. Namun, tak menutup kemungkinan Randy akan dijerat dengan pasal lain.

Randy bukan oknum polisi pertama yang berkasus melakukan aksi tindak pidana. Sebelumnya, ada beberapa kasus yang melibatkan oknum polisi dan menjadi sorotan publik di sepanjang tahun 2021 ini.

Berikut 5 kasus yang melibatkan polisi dan jadi sorotan publik di tahun 2021.

1. Dugaan pemerkosaan yang dilakukan Kapolsek Parigi

Eks Kapolsek Parigi, Iptu IDGN saat masih aktif bertugas. (Dokumen Polsek Parigi)

Oknum polisi berinisial Iptu IDGN yang menjabat sebagai Kapolsek Parigi, Sulawesi Tenggara diduga melakukan pemerkosaan terhadap perempuan berinisial S (20) yang merupakan anak tersangka di RTP di Polsek Parigi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Indozone, peristiwa itu terjadi berawal dari saat korban dirayu oleh oknum polisi tersebut agar mau berkencan dengannya dengan imbalan ayah korban bisa dibebaskan dari RTP Polsek Parigi.

Korban awalnya tidak mau, namun pada akhirnya bersedia untuk berkencan. Akibat perbuatannya, Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi mencopot Iptu IDGN dari jabatannya sebagai Kapolsek Parigi.

2. Viral polisi banting mahasiwa 

Polisi banting mahasiswa. (Tangkapan layar)

Sebuah video memperlihatkan seorang oknum polisi memiting, lalu membanting seorang mahasiswa UIN Maulana Hasanudin berinisial FA yang sedang berdemonstrasi viral di media sosial

Belakangan baru diketahui, aksi tersebut dilakukan oleh oknum polisi berinisial NP yang bertugas di Polres Kota Tangerang.

Peristiwa itu terjadi saat saat Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kabupaten Tangerang menggelar aksi unjuk rasa memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-389 Kabupaten Tangerang, 13 Oktober 2021.

Akibat perbuatannya itu, polisi NP dijatuhkan sanksi penahanan di tempat khusus selama 21 hari dan dimutasi bersifat demoasi menjadi Bintara Polresta Tangerang tanpa jabatan.

3. Penganiayaan anggota oleh Kapolres Nunukan

Kapolres Nunukan Diduga Tendang dan Jotos Anak Buah, Propam Polda Kaltara Lakukan Pemriksaan (Istimewa)

Pada 25 Oktober 2021, Kapolres Nunukan, Kalimantan Utara AKBP Syaiful Anwar menjadi perbincangan karena melakukan penganiayaan terhadap anggotanya berinisial Brigpol SL.

Peristiwa itu berawal dari saat SL yang merupakan staf bagian Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) diberi tugas untuk mengawal Zoom meeting dengan Mabes Polri.

Namun, meeting zoom tersebut mengalami kendala teknis sehingga wajah Kapolres tidak muncul di layar.

Merasa kesal, Syaiful Anwar pun memukul dan menendang SL. Insiden itu terekam dalam video berdurasi 43 detik dan menjadi viral di media sosial.

4. Polisi pacaran pakai mobil patroli

Oknum polisi yang pacaran pakai mobil patroli (Istimewa)

Sebuah video dengan narasi bahwa oknum polisi menggunakan mobil patroli beredar di media sosial pada 21 Oktober 2021 lalu.

Belakangan diketahui, oknum polisi itu adalah Bripda Arjuna Bagas Setiawan, polisi lalu lintas (polantas) yang merupakan Bintara Unit (Banit) Subditwal dan PJR Ditgakkum Korlantas Polri.

Setelah kejadian itu, Kepala Korps Lalu Lintas Irjen (Pol) Istiono memutasi oknum polisi yang bersangkutan sebagai Bintara Administrasi (Bamin) Subbag SDM Bagrenmin Korlantas Polri.

5. Polisi pesta narkoba di vila

Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim membenarkan ada penangkapan terhadap oknum polisi di sebuah vila di Mojokerto pada 20 Oktober 2021.

Oknum polisi yang ditangkap itu merupakan anggota Polsek Jetis, Kota Mojokerto.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa Kapolda Jatim akan melakukan tindakan tegas terhadap yang bersangkutan sesuai aturan yang berlaku.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU