Rabu, 01 DESEMBER 2021 • 17:54 WIB

Bentrok Kopassus dengan Brimob di Papua Gara-Gara Rokok, Ini 3 Perkembangan Kasusnya

Author

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa di Jayapura. (Foto: Antara)

Kasus bentrok antara Satgas Nanggala Kopassus TNI dengan Brimob Polri dari Satgas Amole di Ridge Camp Pos RCTU Mile 72, tepatnya di depan Mess Hall, Kabupaten Mimika, Papua yang terjadi pada Sabtu (27/11/2021) kini telah diselesaikan oleh kedua instansi tersebut.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, dalam kunjungan kerjanya ke Jayapura, memastikan bahwa anggota TNI yang terlibat dalam bentrokan antara sesama anggota operasi Satgas Nemangkawi tersebut akan menjalani proses hukum.

Seperti diketahui, bentrokan tersebut terjadi gara-gara perkara jual beli rokok.

"Personel Nanggala Kopassus sebanyak 20 orang membeli rokok dan komplain mengenai harga rokok yang dijual personel Satgas Amole Kompi 3 penugasan," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (29/11/2021).

Berikut 3 perkembangan dari kasus tersebut.

1. 4 Anggota TNI Diproses Hukum

Prajurit TNI (Antaranews)

Menurut Jenderal Andika Perkasa, dari kasus tersebut ada empat anggota TNI AD yang diproses hukum meski kedua belah pihak yang bentrok sudah berdamai.

"Kalau dari Angakatan Darat yang sudah diproses itu ada 4 orang.  Jadi kita serius. Karena memang tidak boleh (bentrok)," ujar Andika di markas Kodam XVII/Cendrawasih, Rabu (1/12/2021).

Andika juga mengatakan, dari pihak polisi juga memproses anggotanya.

"Tapi sementara itu kami juga sudah dapat info bahwa dari pihak Polri juga akan memproses itu. Sesuai dengan komitmen saya dengan Pak Kapolri," ujarnya.

2. 5 Anggota Brimob Terluka

Personil Brimob dari berbagai daerah yang di BKO-kan di Manokwari usai mengikuti gelar pasukan di Mako Brimob Polda Papua Barat, belum lama ini. (Arsip Bidhumas Polda Papua Barat)

Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, harga rokok yang dijual oleh anggota Brimob terlalu mahal sehingga terjadi perselisihan.

Dari perselisihan itu, kemudian terjadi adu fisik. Lima anggota Brimob dilaporkan mengalami luka - luka.

Mereka adalah Bripka Risma (terkena bendol stik), Bripka Ramazana (luka ringan), Briptu Edi (tergores sangkur), Bharaka Heru (luka ringan), Bharatu Munawir dan Bharatu Julianda (luka ringan).

3. Anggota DPD: Sudah Sering Bentrok

Anggota Komite I DPD RI Filep Wamafma. ANTARA/HO-DPD RI/am.

Anggota DPD RI Filep Wamafma meminta TNI dan Polri agar melakukan evaluasi secara internal atas terjadinya bentrokan tersebut.

"Sudah menjadi rahasia umum kalau TNI dan Polri seringkali bentrok dalam tugas, karena berulangnya kejadian ini semestinya ditelaah lebih jauh latar belakangnya. Bukan karena masalahnya sepele, tetapi karena berulang, lihat saja data berapa banyak konflik TNI-Polri dalam setahun," kata Filep dilansir Antara.

Senator asal Papua Barat itu menilai konflik berulang yang terjadi antara TNI-Polri tidak dapat dianggap remeh karena akar masalah yang terjadi disebabkan adanya konflik tertutup antara TNI-Polri. Konflik yang dia maksud adalah adanya prasangka, persepsi, dan identitas sosial yang berbeda.

Filep meyakini salah satu penyebabnya ialah kecemburuan, masalah hierarki, dan dikotomi pekerjaan yang tumpang tindih di antara kedua institusi itu sehingga riskan terjadi konflik.

“Kedua institusi ini tugasnya menjaga marwah negara. Jangan sampai isu-isu yang beredar terkait bentrokan, dipertontonkan lagi, misalnya ada pimpinan yang kurang peduli, kecemburuan terkait kesejahteraan antarinstitusi, atau lainnya," ujarnya.

Artikel Menarik Lainnya:


 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU
Tentang Kami Redaksi Info Iklan Kontak Pedoman Media Siber Kode Etik Jurnalistik Pedoman AI dari Dewan Pers Karir
FOLLOW OUR SOCIAL MEDIA