Kamis, 25 NOVEMBER 2021 • 16:02 WIB

Terkuak, Ini Tampang Hingga Indentitas Pelaku Penganiayaan Tahanan Polrestabes Medan

Author

Tampang Pelaku Penganiayaan Tahanan Polrestabes Medan. (Foto/Istimewa).

Tahanan Unit Reskrim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Medan, Hendra Syaputra (49) tewas yang diduga dikarenakan dianiaya. Dalam hal ini, Sat Reskrim Polrestabes Medan langsung melakukan rangkaian penyelidikan dan pemeriksaan, sehingga terkuak tampang dan indentitas pelaku penyaniayaan.

Keenam pelaku penyiksaan itu yakni, Tolib alias Rendi (35) warga Jl. STM, Kec. Medan Johor (tahanan kasus pencurian dengan pemberatan), Willy alias Aseng Kecil (20) warga Jl. Mayor, Pulo Brayan Kota, Kec. Medan Barat (tahanan kasus secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang, Juliusman Zebua (25) warga Perumnas Mandala, Kec. Medan Denai (tahanan Kasus pencabulan).

Kemudian, Nino Pratama (21) warga Jl. Aluminium Gg. Jambu, Kec. Medan Timur (tahanan kasus penggelapan), Hendra Siregar (45) warga Jl. Tiga No. 44 C, Kel. Pulo Brayan Bengkel, Kec. Medan Timur (tahanan kasus pertolongan jahat/tadah) dan Hisarma Manalu (44) warga Jl. Danau Marsabut No.148, Kel. Sei Agul, Kec. Medan Barat (tahanan kasus pertolongan jahat/tadah).

Pelaku yang terdiri enam orang ini merupakan buser (orang yang juga tahanan mengatur tahanan lain di dalam sel) dan pembantu buser di sel tahanan yang ditempati korban.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Firdaus ketika dikonfirmasi, Kamis (25/11/2021) mengatakan tidak ada keterlibatan kepala kamar (palkam) dalam penyiksaan berujung tewasnya korban.

"Yang melakukan penganiayaan itu buser dan pembantu buser. Palkamnya enggak," kata Kompol Muhammad Firdaus ketika dikonfirmasi, Kamis (25/11/2021). 

Firdaus mengungkapkan, untuk motifnya karena pelaku kerap meminta sejumlah uang kepada korban.

"Motifnya untuk mendapat keuntungan dari korban. Para pelaku juga ada meminta sejumlah uang kepada korban," ungkapnya.

Menurut informasi dari keluarga korban, para pelaku kerap meminta sejumlah uang kepada korban secara paksa. Dalam isi chat WhatsApp yang diterima keluarga korban, Hendra Syahputra kembali meminta uang mulai dari pulsa Rp 100 ribu hingga Rp. 5 juta sebagai uang kamar dan biaya lainnya di dalam sel. 

Salah satu isi percakapan korban dengan keluarganya yakni. "itu uang kebersaman dan kamar. Kalian gak tau kalau abang udah pindah ke sel lain. Abang pulang 'bungkus' dek.

Entah apa yang dimaksud dengan kata 'bungkus' itu. Keluarga akhirnya mengetahui bahwa 'bungkus' yang dimaksud itu bahwa korban sudah jadi mayat.

Artikel Menarik Lainnya:

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU
Tentang Kami Redaksi Info Iklan Kontak Pedoman Media Siber Kode Etik Jurnalistik Pedoman AI dari Dewan Pers Karir