Rabu, 24 NOVEMBER 2021 • 14:25 WIB

Kurir Gasak Macbook Rp67 Juta Berjumlah 2 Orang, Modus Ojol Fiktif

Author

Konferensi pers kasus penggelapan belanjaan online oleh ojol fake di Polda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berhasil menangkap tersangka berinisial RF dan HS. Keduanya merupakan pelaku penggelapan Macbook dengan modus kurir ojek online.

"Tersangka ada dua yang sudah diamankan disini dan sudah ditetapkan tersangka, pertama RF, kedua berinisial HS," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (24/11/2021).

Kedua tersangka saling kenal antar satu sama lainnya. Mereka beraksi dengan cara menjadi kurir ojek online (ojol) fiktif.

Baca juga: Polda Metro Tangkap Kurir yang Gasak Macbook 67 Juta

"Ini yang mereka lakukan dan kejahatan ini sudah cukup sering melakukan dan ini diungkap atas dasar laporan korban," beber Zulpan.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya sebelumnya menerima laporan dari seorang yang menjadi korban penggelapan. Korban merupakan penjual yang menjual Macbook namun barangnya digelapkan oleh kurir dan tidak dikirim ke penerima.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: