Baru-baru ini beredar potongan video yang memperlihatkan kegiatan pembukaan atau grand opening Binjai Milenial Market menampilkan penari waria (wanita pria) yang berbusana terbuka.
Dalam rekaman video yang beredar, tampak sejumlah waria yang mengenakan pakaian terbuka berwarna merah menari menghibur para pengunjung.
Mirisnya hiburan itu tidak hanya disaksikan orang dewasa, tetapi juga anak-anak. Selain itu acara tersebut juga menimbulkan kerumunan massa di tengah pandemi COVID-19.
Ribuan pengunjung yang datang terlihat tak menjaga jarak. Bahkan tak banyak pengunjung yang mengenakan masker. Padahal Kota Binjai sendiri masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.
Menanggapi hal itu, salah anggota DPRD Sumut, Hendro Susanto mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Binjai untuk segera menindak tegas penyelenggara kegiatan tersebut.
Ia menilai kelalaian Pemko Binjai itu telah menciderai visi misi Wali Kota Binjai.
“Kita minta tindak tegas penyelenggara atraksi yang telah mencederai visi dan misi Wali Kota Binjai, yakni menjadikan Kota Binjai religius, berbudaya dan maju,” katanya kepada wartawan, yang dikutip Indozone, Rabu (17/11/2021).
Anggota dewan dari Fraksi PKS itu juga merasa prihatin sekaligus terkejut, karena peristiwa ini bukan yang pertama kali terjadi.
“Saya kira Pemko Binjai kecolongan lagi, karena beberapa tahun lalu, peristiwa yang sama juga terjadi di sana,” sambungnya.
Oleh sebab itu ia mendesak aparat berwenang di Binjai untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut.
“Terutama kepada Bapak Wali Kota Binjai diminta untuk memanggil penyelenggaranya dan harus ada tindakan tegas,” ujarnya.
Ia mengimbau Pemko perlu memberikan saksi agar ada efek jera karena atraksi tersebut ikut disaksikan anak-anak.
“Masyarakat Binjai ini masyarakat yang religi, harusnya pihak penyelenggara atau EO (event organizer) kegiatan tersebut paham dan yang paling berbahaya bahwa tarian itu ditonton oleh anak-anak, tampak dari video yang viral tersebar. Ini memalukan. Masih banyak cara-cara yang elegan yang dapat menghibur masyarakat. Tentu dengan konten yang edukatif, yang bisa menjadi qudwah hasanah (teladan yang baik). Ini justru sebaliknya, naudzubillah,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting menyebut pihaknya tidak ada memberikan surat izin penyelenggaraan kegiatan.
"Polres Binjai tidak ada mengeluarkan surat izin keramaian," katanya.
Untuk itu ia mengatakan bakal menyelidiki kasus ini ke pihak pengelola.
"Masih didalami oleh Sat Intel Polres Binjai guna dilakukan penyelidikan," pungkasnya.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: