Mendapat pengawalan super ketat oleh polisi dan petugas bandara, mantan putri Kekaisaran Jepang yang kini menyandang sebagai rakyat biasa, Mako Naishinno meninggalkan negeri Sakura untuk memulai hidup baru di Kota New York, AS.
Tampak dari pengawalan super ketat, mantan putri itu tetap mendapatkan pengawalan spesial.
Tak sekali pun mereka berhenti untuk menjawab pertanyaan para awak media yang sudah menunggu mereka. Pasutri itu langsung masuk ke mobil dan meninggalkan bandara.
Baca juga: Resmi Tinggalkan Jepang, Putri Mako Mulai Hidup Baru di New York Sebagai Warga Biasa
Mako kini bernama lengkap Mako Komuro setelah menyerahkan gelar kerajaannya untuk menikahi kekasih kuliahnya Kei Komuro bulan lalu.
Berdasarkan kantor berita NHK mengabarkan, mereka akan tinggal di apartemen satu kamar dan Mako berencana membantu suami mencari nafkah.
Simak foto-fotonya:
Mantan anggota kerajaan dan suaminya, keduanya berusia 30 tahun, berjalan melewati lautan wartawan yang menunggu di Bandara Internasional Haneda Tokyo sebelum menaiki penerbangan ANA.
Para penggemar dan simpatisannya melambai dari terminal saat meninggalkan bandara.
Setelah tiba di Bandara Internasional JFK New York, dia difoto mengenakan mantel hijau dan masker putih saat barang bawaan dimuat ke dalam kendaraan.
Kantor berita NHK mengabarkan, mereka akan tinggal di apartemen satu kamar dan Mako berencana membantu suami mencari nafkah.
Pernikahan pasangan itu memikat publik Jepang dan dunia hingga memicu dialog publik tentang peran gender dan liputan media tentang keluarga kerajaan.
Diketahui Mako didiagnosis menghadapi gangguan stres pasca-trauma tahun ini setelah pertunangan mereka diganggu oleh skandal uang, pengawasan media yang ketat dan perpisahan tiga tahun pasangan itu.
Setelah pernikahan, Mako, putri Putra Mahkota Akishino dan Putri Mahkota Kiko, menerima paspor pertamanya sehingga dia bisa menemani Kei ke New York, tempat dia bekerja di sebuah firma hukum.
Paspor pertamanya itu menandakan mantan putri kerajaan itu resmi meninggalkan status ningratnya dan telah menjadi rakyat biasa.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: