Senin, 15 NOVEMBER 2021 • 15:46 WIB

Jogja Istimewa, Tapi Upah Buruh Taninya Paling Rendah se-Indonesia: Rp31 ribu Per Hari

Author

Seorang petani merontokan biji padi secara manual saat panen di Moyudan, Sleman, Yogyakarta, Senin (6/4/2018). (Antara/Andreas Fitri Atmoko)

Kondisi perekonomian di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) lagi-lagi menemui ironi. Dicap sebagai daerah istimewa, daerah wisata dan kota pelajar, upah buruh tani di provinsi tersebut justru paling rendah di Indonesia.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Oktober 2021, upah buruh tani di DIY yakni sebesar Rp31.961 per hari. 

Adapun upah buruh tani paling tinggi di Kalimantan Utara yaitu sebesar Rp73.872 per hari. 

Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan, upah nominal harian buruh tani pada Oktober 2021 naik tipis sebesar 0,08 persen menjadi Rp57.009 dibandingkan bulan sebelumnya sebesar Rp56.962.

Sejumlah petani di Desa Srikayangan, Kecamatan Sentolo, Kabupaten Kulonprogo, DIY, sedang memanen bawang merah. (Antara/Sutarmi) 

"Kalau kita lihat sebarannya per provinsi, upah buruh secara nominal tertinggi itu di Kalimantan Utara yaitu sebesar Rp73.872 per hari. Sedangkan terendahnya di Daerah Istimewa Yogyakarta yaitu sebesar Rp31.961 per hari," ujar Kepala BPS Margo Yuwono saat menggelar konferensi pers secara virtual, Senin (15/11/2021).

Sementara itu, upah riil buruh tani mengalami penurunan 0,01 persen menjadi Rp52.875 dibandingkan September 2021 yang angkanya Rp52.882.

"Kenapa ini turun, karena kalau kita lihat berdasarkan rilis 1 Oktober 2021, indeks konsumsi rumah tangga Oktober 2021 mengalami inflasi 0,10 persen. Sehingga, upah riilnya turun 0,01 persen," terang Margo.

Untuk rata-rata nominal upah buruh bangunan pada Oktober 2021, mengalami kenaikan 0,07 persen menjadi Rp91.290 dibandingkan September 2021 sebesar Rp91.226.

Sedangkan secara riil, upah buruh bangunan turun 0,05 persen menjadi Rp85.587 pada Oktober 2021 dibandingkan bulan sebelumnya yang angkanya Rp85.630.

"Kenapa turun, karena pada Oktober 2021 terjadi inflasi 0,12 persen, sehingga menyebabkan upah buruh bangunan turun tipis," jelas Margo.

Selain itu rata-rata nominal upah buruh potong rambut wanita Oktober 2021 dibanding September 2021 mengalami kenaikan sebesar 0,03 persen yaitu menjadi Rp29.164 dari Rp29.155. Sementara upah riilnya turun sebesar 0,09 persen, yaitu menjadi Rp27.343 dari Rp27.367.

Adapun rata-rata nominal upah asisten rumah tangga Oktober 2021 dibanding September 2021 mengalami kenaikan sebesar 0,09 persen, yaitu menjadi Rp426.119 dari Rp425.736. Sementara upah riilnya turun sebesar 0,03 persen, yaitu menjadi Rp399.504 dari Rp399.624.

Artikel Menarik Lainnya:

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU