Jumat, 12 NOVEMBER 2021 • 19:50 WIB

Penindakan Uji Emisi di Jakarta Pada 13 November Resmi Ditunda

Author

Petugas mengarahkan kendaraan untuk mengikuti uji emisi kendaraan saat sosialisasi penerapan sanksi Pergub No.66 tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan di Kawasan Tanjung Barat, Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Instansi terkait baik Polda Metro Jaya hingga Pemprov DKI Jakarta baru saja selesai menggelar rapat bersama membahas terkait penindakan terhadap kendaraan yang tidak lulus uji emisi di Jakarta. Hasil rapat tersebut menyimpulkan jika penindakan uji emisi pada 13 November 2021 resmi ditunda.

"Terkait dengan penindakan kepada uji emisi gas buang sebagai diatur dalam Pergub 66 tahun 2020, ada pernyataan hasil rapat menyatakan akan ada penindakan dengan tilang tanggal 13 November. Rapat tadi diputuskan penindakan dengan tilang ditunda," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/11/2021).

Ada sejumlah alasan yang membuat penindakam tersebut ditunda. Salah satu alasanya yakni lokasi pengecekan uji emisi yang masih minim.

"Ada beberapa alasannya, pertama tempat untuk bengkel uji emisi memang belum memadai dibanding dengan jumlah seluruh kendaraan yang harus uji emisi di Jakarta," beber Sambodo.

Sambodo menyebut Jakarta membutuhkan 500 lebih bengkel untuk uji emisi roda empat dan 1.400 bengkel untuk sepeda motor roda dua. Karena hal tersebut belum memadai, proses penindakan uji emisi pun ditunda.

"Dibutuhkan sekitar 500 lebih bengkel uji emisi untuk roda empat dan sekitar 1.400 uji emisi untuk roda dua untuk bisa cover seluruh kendaraan di Jakarta yang berusia di atas tiga tahun yang jumlahnya 4,5 juta roda empat dan 14 juta sepeda motor. Sambil.itu berjalan maka pelaksanaan penindakan uji emisi gas buang itu masih kita tunda," kata Sambodo.

Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan kendaraan tak lolos uji emisi gas buang akan ditilang. Kebijakan itu sebelumnya bakal berlaku pada 13 November 2021 mendatang.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU