Minggu, 07 NOVEMBER 2021 • 20:44 WIB

Pengamat Sebut Densus 88 Sudah Bekerja Sesuai dengan Undang-undang

Author

Ilustrasi penangkapan teroris. (photo/ANTARA FOTO/Umarul Faruq)

Direktur Eksekutif Emrus Corner Emrus Sihombing menilai Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri, hingga saat ini sudah bekerja sesuai undang-undang khususnya dalam hal penanganan dan pemberantasan tindak pidana terorisme di Tanah Air.

"Mereka bekerja setelah melihat data di lapangan. Jadi menurut saya Densus 88 sudah bekerja profesional," kata pengamat komunikasi tersebut, Minggu (7/11) dikutip dari ANTARA.

Selain itu, diyakininya setiap personel Densus 88 Antiteror juga sudah bekerja sesuai fakta-fakta di lapangan dan bukan kepada target individu.

Terkait penanganan KKB di Papua yang telah banyak menimbulkan korban jiwa, baik di pihak aparat penegak hukum maupun anggota KKB sendiri, menurut Emrus dalam memberantas kelompok yang ingin melepaskan diri dari Indonesia itu bukan tanggung jawab Densus 88 saja melainkan semua pihak.

"Persoalan KKB ini juga ditangani banyak instansi jadi tidak bisa dibebankan kepada Densus 88 saja," ujar Emrus.

Menurut dia, untuk mengatasi masalah KKB di Bumi Cenderawasih harus menggunakan banyak pendekatan. Baik itu dari aspek antropologis, sosiologis, ekonomi, politik dan sebagainya.

Baca juga: Tom Liwafa Dituding Manfaatkan Gala Sky Demi Konten: Saya Pebisnis Tak Perlu Konten

Oleh sebab itu, penanganan konflik dengan KKB tidak bisa dipandang atau difokuskan pada satu institusi saja misalnya membebani Densus 88 Antiteror Mabes Polri.

Terakhir, berbagai saran dan kritik yang ditujukan kepada Densus 88 Antiteror harus dilihat sebagai bentuk kepedulian semua pihak agar pemerintah bisa segera mengatasi masalah KKB di Tanah Air. Sebab, jangan sampai kondisi itu terus berkepanjangan sehingga mengganggu kesatuan anak bangsa.

"Saya kira jika itu sebagai suatu kritik yang membangun, maka hal itu sangat bermanfaat dan berharga," ujarnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: