Senin, 01 NOVEMBER 2021 • 16:38 WIB

Fakta Polisi di Medan Dibacok hingga Kritis, Rumah Polwan Didatangi Kelompok OTK

Author

Aipda Eko Sugiawan menjalani perawatan di rumah sakit usai dibacok OTK. (Istimewa)

Warga Kompleks Griya Kalpataru Indah, yang berada di Jalan Setia Budi, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, digemparkan oleh keributan yang terjadi di rumah Aiptu Surya Ningsih, seorang polwan yang bertugas di Samsat Putri Hijau, pada Jumat malam (22/10/2021).

Malam itu, rumah Aiptu Surya Ningsih didatangi oleh sekelompok orang tak dikenal (OTK), yang diduga merupakan anggota ormas dari Kabupaten Langkat.

Diliputi suasana mencekam dan teriakan-teriakan, sekelompok OTK itu menyerang adik ipar Aiptu Surya Ningsih yang juga seorang polisi, yakni Aipda Eko Sugiawan.

Aipda Eko Sugiawan mengalami luka bacok yang cukup parah pada sejumlah bagian tubuhnya, di antaranya pada lengan sebelah kirinya, membuat ia nyaris tewas malam itu.

Selain membacok Aipda Eko, kelompok OTK itu juga merusak rumah Aiptu Surya Ningsih, dan merusak mobil dan sepeda motor milik suaminya, Edi Susanto (49).

Edi Susanto tak lain adalah abang kandung dari Aipda Eko Sugiawan. Aipda Eko pun dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

Diserang dengan Brutal

Kepada wartawan, Edi menjelaskan, sebelum penyerangan, malam itu ia bersama Aipda Eko sedang berbincang mengenai masalah penyewaan dump truk. Edi mendatangi adiknya itu dan menceritakan masalah yang sedang dihadapinya.

Mobil milik Edi Susanto, suami Aiptu Surya Ningsih, dirusak. (Ist)

Di tengah perbincangan, sekitar pukul 21.50 WIB, istrinya, Aiptu Surya Ningsih, menelepon dan memberitahukan bahwa rumah mereka sudah dikepung oleh sekelompok orang.

"Istri saya nelepon, ngasih tahu kalau di rumah kami sudah ramai orang datang," ujar Edi.

Mendapat kabar dari istrinya, Edi dan Aipda Eko pun bergegas menuju rumahnya.

"Begitu masuk kompleks, sudah ramai, jadi saya menepi di depan kompleks," kata Edi.

Tak lama kemudian, para pelaku keluar dari kompleks dan salah seorang dari mereka yang mengenal mobil Edi, lantas berteriak dan memberitahu kawan-kawannya.

"Itu mobil si Edi, itu mobil si Edi!" kata Edi, meniruan teriakan orang itu.

Setelah itu, Edi mengaku, mobilnya diserang secara membabi buta oleh sekelompok orang itu.

"Mereka langsung menyerang saya. Mobil saya hancur. Mereka ada yang pakai samurai, stik golf, macam-macam lah. Masuk juga tombak ke dalam mobil saya," kata Edi.

Perkara Sewa Dump Truck

Setelah penyerangan itu, Edi pun lantas membuat laporan ke Polsek Medan Helvetia. Laporannya diterima dengan nomor STTLP/ 433/X/2021/SU/ Polrestabes Medan/ Polsek Medan Helvetia. Belakangan, kasus ini dilimpahkan ke Satreskrim Polrestabes Medan.

Sepeda motor milik Edi Susanto, suami Aiptu Surya Ningsih, dirusak. (ist)

Dalam laporan kepolisian, Edi menjelaskan bahwa penyerangan ini diduga kuat merupakan buntut permasalahan dalam penyewaan 7 unit dump truk.

Awalnya, pada Rabu, 13 Oktober 2021, seorang agen parental berinisial DK datang ke CV Intech Powerindo Perkasa milik Edi, menyatakan ingin menyewa 7 unit dump truk untuk waktu 6 hari.

Biaya sewa satu unit dump truk yang dipatok Edi adalah Rp900 ribu per hari. Dikalikan 6 hari penyewaan, maka satu unit dikenakan biaya Rp5,4 juta. Dikalikan 7 unit dump truk, maka DK harus membayar Rp37,8 juta.

Selain biaya sewa, juga ada biaya antar ke lokasi sebesar Rp125 ribu per unit dump truk. Dikalikan 7 unit, maka biaya antar ke lokasi adalah Rp 875 ribu.

Namun, saat itu, DK mengaku dump truk di perusahaannya sedang kosong karena sedang dipakai semua.

"Saya memberitahu DK bahwa saya tidak ada unit. Tetapi saudara DK memohon dan meminta tolong kepada saya untuk dicarikan dump truk," jelas Edi.

Selanjutnya, setelah memutar otak, Edi teringat pada temannya yang bernama Pohan dan Anto.

"Saya telepon dua teman saya itu, untuk menawarkan rental tersebut dan mereka setuju untuk merental unit (dump truk) milik mereka kepada DK melalui saya," terang Edi.

Pada sore harinya, datang dua orang yang Edi mengaku tidak kenal, mengendarai mobil Taft yang merupakan anggota ormas di Kabupaten Langkat.

"Ternyata DK dengan mereka (dua anggota ormas) punya kesepakatan mengambil pekerjaan angkutan tanah dengan sistem gendong kubikasi sebesar 27.000 per m3, dan dia kami ketahui mengambil deposit sebesar 2000 m3 dengan jumlah 54.000.000," terang Edi dalam laporannya.

Laporan Edi Susanto ke polisi. (ist)

Edi melanjutkan, saat bertransaksi mengenai penyewaan dump truk, dirinya tidak berada di tempat. Hanya stafnya yang ada di kantornya.

"DK berurusan dengan staf adiministrasi saya di kantor. Terjadilah transaksi. Ternyata DK meminta bantu untuk membuat tanda terima atas nama perusahaan saya (CV Intech Powerindo Perkasa) untuk meyakinkan seseorang berinisial HER sebagai utusan BB yang disebut-sebut sebagai ketua ormas," sebut Edi dalam laporannya ke polisi. 

Saat transaksi, DK membayar dengan uang tunai sebesar Rp25 juta, dan sisanya sebesar Rp29 juta ditransfer ke rekeningnya.

"Namun staf administrasi saya membuat kesepakatan, sesuai dengan perjanjian awal, yaitu rental dan bisa dibuktikan seperti faktur terlampir. Setelah esok harinya, 4 unit dump truk bergerak pada pukul 06.00 (pagi) sesuai arahan DK untuk mengisi BBM di KM 13. Dan 3 unit dump truk lagi bergerak dari gudang saya pukul 11.00 WIB dan berkomunikasi dengan DK," jelas Edi.

Terkendala BBM Langka

Setelah penyewaan dump truk berjalan dua hari, DK menghubungi Edi lewat telepon, memberitahu bahwa semua dump truk yang ia sewa akan dikembalikan dengan alasan BBM langka. 

"Dan saya iyakan karena kasihan melihat dia (DK ) merugi, dan unit kembali," kata Edi.

Namun, dua hari kemudian, DK menghubungi Edi lagi dan memberitahukan bahwa ia ingin memakai dump truk itu lagi. Hanya saja, ketika itu hanya 5 unit dump truk yang tersedia.

"Karena yang 2 unit lagi sedang perbaikan, hingga DK menyatakan bahwa pekerjaan ini disetop," lanjut Edi.

Edi Susanto didampingi kuasa hukumnya, Jaka. (ist)

Edi melanjutkan, pada Jumat, 22 Oktober 2021, seorang temannya berinisial SUT datang ke kantornya, CV Intech Powerindo Perkasa, dengan tujuan ingin bertemu dengannya.

"Tetapi pada saat itu saya sedang ada di kantor notaris," kata Edi.

Diserang dengan Tombak

Setelah itu, saat pulang ke rumahnya, Edi mengaku diikuti oleh sekelompok orang dengan beberapa mobil. Orang-orang yang membuntutinya itulah, menurutnya, yang merusak rumahnya.

"Mereka datang dengan membawa senjata tajam berbagai jenis. Bahkan ada yang membawa senjata api dan sempat diletuskan ke atas. Mereka langsung merusak dua mobil milik kami, bahkan pada saat itu, saya yang masih berada di dalam mobil ditombak dan hampir mengenai badan saya," jelas Edi dalam laporannya ke polisi.

Adapun adiknya, Aipda Eko Sugiawan, yang bertugas di Polsek Medan Timur, terkena bacokan saat berusaha mengamankan situasi.

"Tangannya nyaris putus terjena sabetan senjata tajam. Kejadian ini sempat terekam kamera CCTV di lokasi kejadian dan dilihat oleh warga setempat," jelas Edi.

Kuasa hukum Edi, Jaka Maulana Iqbal, meminta kepada pihak Polrestabes Medan agar segera menangkap para pelaku.

"Kami minta kepada Bapak Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko untuk menangkap para pelaku. Bila tidak kami akan mengadu pada Kapolda Sumut bahkan hingga pada Kapolri," ujar Jaka.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: