Pencopotan oknum polisi di Sumatera Utara (Sumut) karena dinilai gagal dalam menangani kasus cukup banyak terjadi beberapa waktu terakhir. Salah satunya dalam kasus penganiayaan pedagang di Pajak Gambir, Deli Serdang, yang berujung pada pencopotan Kapolsek Percut Sei Tuan.
Terkait hal itu, Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak angkat bicara. Ia menegaskan banyaknya oknum polisi yang dicopot, disebabkan karena kelalaian mereka dalam mengemban tugas.
“Saya melihat ada dugaan ketidakprofesionalan penyidik, tentu siapapun tanpa pandang bulu saya harus pecat, karena hal ini sudah saya ingatkan,” katanya dihadapan awak media usai rapat bersama unsur Forkompinda Sumut, Jumat (29/10/2021).
Ia melanjutkan para personel polisi memang selalu dituntut profesional. Sebab Polri tidak menginginkan anggota yang tidak bisa bekerja sesuai perintah pimpinan.
"Tidak ada alasan untuk anggota yang melakukan pelanggaran. Itu sudah jelas (pelanggaran) kode etik, pecat. Organisasi polri tidak butuh orang yang seperti itu," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya dalam kasus penganiayaan pedagang sayur Pajak Gambir, Litiwari Gea yang merupakan korban penganiayaan malah ditetapkan sebagai tersangka. Kasus itu pun lantas ditarik oleh Polda Sumut dan berujung pencopotan Kapolsek Percut Sei Tuan.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: