Minggu, 24 OKTOBER 2021 • 10:24 WIB

Elegi untuk 'Canon', Anjing Jinak yang Diduga Disiksa Sampai Mati oleh Satpol PP Aceh

Author

Anjing bernama 'Canon', mati usai ditangkap oleh sejumlah anggota Satpol PP dan WH Aceh Singkil. (Instagram @rosayeoh)

Namaku Canon. Aku tinggal di Pulau Banyak, sebuah pulau kecil yang masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh. 

Orang bilang, aku adalah anjing yang sangat pintar dan ramah. Juga sangat bersahabat dengan semua manusia yang datang mengunjungi tempat tinggalku.

Aku dengar pemerintah Indonesia akan membangun dan mempromosikan daerah tempat tinggalku. Semoga dengan begitu daerahku bisa menjadi terkenal di mata dunia.

Canon semasa hidup. (Instagram @rosayeoh)

Hari itu, seperti biasanya, aku duduk di tepi pantai sambil menunggu kepulangan tuanku. Di kejauhan, kulihat ada segerombolan orang berseragam yang datang ke arahku.

"Wah, ada teman baru," pikirku.

Aku berdiri dan menyambut mereka dengan melambaikan ekorku. Aku ingin menyapa mereka. Namun, rupanya mereka bukan mau bersahabat denganku. Mereka mencoba menangkapku. Dua di antara mereka membawa ranting panjang dan mencoba menundukkanku. 

"Ya ampun, apa yang terjadi? Mengapa berprilaku kasar kepadaku? Apa salahku?"

Setelah tertangkap, aku dimasukkan ke keranjang kecil dan mereka membawaku pergi menyeberangi laut. Sempit sekali keranjangnya. Aku mencoba mengeluarkan kepalaku dari keranjang itu. Dan ketika aku berhasil, aku malah dimasukkan kedalam karung terpal dan diikat. Ya Tuhan, aku ga bisa bernapas. Tolong aku! Apa sebenarnya yang terjadi? Kenapa aku di tangkap? Aku mau dibawa kemana?

Tidak ada yang peduli dengan rintihanku. Tidak ada yg peduli dengan tangisanku. Aku mulai lemas, aku tak bisa bernapas. Sesaat semua gelap...

Ketika aku merasa aku bisa bernapas lagi, aku buka mataku. Aku melihat tubuhku terbujur kaku di dalam keranjang, yang masih digotong oleh orang-orang itu. Ragaku sudah meninggalkan tubuhku.

Oh Tuhan, aku disiksa sampai mati oleh orang-orang yang tadinya mau aku ajak berteman. Apa salahku? Mengapa menyiksaku sampai mati? 

Aku belum bertemu dengan tuanku. Dia tidak tau aku ditangkap dan dibawa pergi, apalagi disiksa sampai mati. Seandainya dia ada di sini pasti aku akan diselamatkannya.

Maafkan aku, Kak, aku ga sempat mengucapkan selamat tinggal. Kakak jangan sedih ya, aku sudah berada di tempat indah, tempat yang tidak ada orang jahatnya.

***

Kisah di atas ditulis oleh Rosa Yeoh-Marett dan diunggah di akun Facebook dan Instagram-nya pada Kamis, 21 Oktober 2021, dengan sedikit gubahan.

Rosa Yeoh adalah pemilik anjing berbulu hitam bernama Canon yang berkisah di atas. 

Berawal dari kisah di atas, kini publik ramai menggemakan tagar #justiceforcanon dan #ripcanon di media sosial.

Tak sedikit warganet yang sedih menyimak kematian Canon dan mengutuk oknum Satpol PP yang diduga menyiksanya sampai mati.

Kepala Satpol PP dan WH Aceh Singkil, Ahmad Yani membantah bahwa anggotanya menyiksa anjing tersebut sampai mati. Dia menampik anggapan bahwa kayu yang dipegang oleh anggotanya saat menangkap anjing itu digunakan untuk memukul.

"Tidak ada kekerasan. Kalau mau kita siap untuk visum," katanya.

Terkait keranjang sempit yang dipakai untuk memboyong anjing itu ke ibukota Singkil, Yani bilang bahwa sang pemilik sendiri yang memasukkannya.

"Pas sampai di Singkil mati anjingnya itu," katanya.

Canon semasa hidup. (Instagram @rosayeoh)

Yani juga membantah bahwa penangkapan anjing itu atas nama penegakan wisata halal. Dia mengaku, penangkapan anjing itu atas permintaan Muspika Kecamatan setempat yang mengadu kepada pihaknya bahwa para pengunjung merasa terganggu. Ia juga menuding bahwa anjing tersebut stres.

"Bukan soal wisata halal. Kami menangkap anjing itu karena pengunjung terganggu, itu atas laporam dari muspika," ujarnya, seraya menyebut bahwa ada satu ekor anjing lainnya yang berkeliaran di Pulau Banyak selain Canon.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: