Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengakui jika selama dua tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin sangat amat tidak menggembirakan. Hal ini disebabkan pandemi Covid-19 yang melanda Tanah Air dan memberikan dampak kepada beberapa sektor.
"Dua tahun pertama Pemerintahan Jokowi-Kiai Ma'ruf Amin diselimuti oleh keadaan global yang sama sekali tidak menggembirakan, yakni pandemi Covid-19 yang berdampak luar biasa terhadap berbagai sektor kehidupan warga bangsa secara keseluruhan, khususnya sektor ekonomi dan kesehatan," kata Arsul saat dihubungi Indozone, Rabu (20/10/2021).
Namun menurut Arsul dari pandemi Covid-19 yang melanda bisa dijadikan hikmah bagi bangsa Indonesia. Seperti sektor ekonomi yang sempat terkena dampak tidak terlalu parah dibandingkan dengan negara lainnya, kemudian pemerintahan Jokowi-Ma'ruf terus melakukan perbaikan hingga berangsur pulih.
Baca Juga: Presiden Jokowi Berharap 70 Persen Penduduk Sudah Divaksin pada Akhir 2021
Kemudian, lanjut Arsul, untuk dari sektor kesehatan tata kelola penanganan pandemi Covid-19 oleh pemerintahan Jokowi-Ma'ruf terbilang sangat baik dibandingkan dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Thailand.
"Dari sisi sektor kesehatan, tata kelola penanganan pandemi ini juga baik di Indonesia, sehingga dengan jangkauan wilayah yang luas dan penduduk yang jauh lebih besar. Tapi bahkan dibanding negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Thailand, turunnya penyebaran Covid lebih cepat," beber dia.
"Jadi secara keseluruhan sektor perekonomian dan kesehatan yang paling terdampak karena pandemi Covid-19 ini terkelola dengan relatif baik," imbuh Arsul.
Hanya saja, Wakil Ketua MPR RI ini mempunyai catatan kritis terhadap dua tahun pemerintahan Jokowi-Ma'ruf dan harus segera diperbaiki hingga menjadi perhatian khusus. Misalnya, kata Arsul, di sektor penegakan hukum dan keadilan yang sangat disoroti oleh dirinya.
"Masih tingginya suara di ruang publik bahwa penegakan hukum kita masih tajam kebawah, tumpul keatas atau tajam ke kanan, tumpul ke kiri serta kesan kuat yang masih melekat soal tebang pilih dalam penegakan hukum menjadi sektor yang harus diperbaiki," jelas Arsul.
Anggota Komisi III DPR RI ini meminta kepada aparat penegak hukum, agar ke depannya lebih mengedepankan penyelesaian dengan restorative justice, jika memang sebuah perkara bisa diselesaikan dengan pendekatan tersebut.
"Modal untuk itu sebenarnya sudah mulai kelihatan dengan berbagai peraturan di bawah level UU dimana pendekatan-pendekatan dalam penegakan hukum seperti restorative justice dan lain-lain itu mulai dikedepankan," harap Arsul.
Seperti diketahui, tepat pada hari ini tanggal 20 Oktober merupakan genap dua tahun berjalannya pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: