Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita 1,3 ton narkotika jenis ganja dari jaringan Aceh-Medan-Jakarta. Dalam kasus ini, polisi menangkap 12 orang tersangka.
"Dihadapan kita, tersaji barang bukti hasil pengungkapan narkotika jenis ganja sebanyak 1,370 ton dari jaringan Jakarta, Medan dan Aceh," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/10/2021).
Dalam kasus ini, Polda Metro juga berhasil menangkap 12 orang tersangka. Selain belasan orang yang berhasil ditangkap, polisi juga masih memburu sejumlah pelaku lainnya dari jaringan ini.
"Ada 12 tersangka yang berhasil ditangkap dan enam masih DPO dari jaringan ini akan terus dilakukan pengejaran oleh anggota," beber Fadil.
Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan dua tersangka di Tangerang pada bulan September 2021 yang lalu. Setelah dikembangkan, polisi menuju ke Aceh hingga berhasil mengamankan sebuah mobil berisi ganja yang siap dikirim ke Jakarta.
"Tim berangkat menuju Aceh, disana menangkap empat orang, penjual, perantara, sopir dan kernet. Disitu kita temukan hampir 600 kg ganja dimobil L300," kata Yusri.
Total dari barang bukti yang berhasil disita seberat 1,3 ton ganja dan 12 orang tersangka berhasil ditangkap. Hingga saat ini Polda Metro Jaya masih terus mengembangkan kasus ini.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: