Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sibolga meluncurkan inovasi dalam melakukan pelayanan bagi masyarakat dengan menghadirkan 'HORAS' (Hampiri Orang Sakit).
HORAS bertujuan untuk mempermudah pengurusan paspor bagi masyarakat yang sedang mengalami sakit dan mengharuskan pasien dirujuk ke luar negeri.
Mengutip dari Antara, Kepala Kantor Imigrasi Sibolga, Saroha Manullang mengatakan dalam menindaklanjuti inovasi tersebut, pihaknya mengerahkan petugas untuk langsung mendatangi pemohon yang sedang sakit baik yang berada di rumah, Puskesmas, ataupun rumah sakit yang tidak dapat datang langsung ke Kantor Imigrasi Sibolga.
“Dalam menindaklanjuti layanan “HORAS” ini, kami mengerahkan petugas langsung mendatangi pemohon yang tidak bisa datang ke Imigrasi Sibolga untuk mengurus Paspor. Syaratnya hanya mengajukan surat permohonan saja, dan kami akan datang saat itu juga, baik itu ke Rumah Sakit, Puskesmas, ataupun ke rumah tempat pasien dirawat,”
katanya, Senin (27/9/2021).
Mantan Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan menjelaskan bahwa layanan yang diberikan Kantor Imigrasi Sibolga itu adalah gratis
Dia pun berharap, kemudahan yang diberikan serta tindakan humanis petugas Imigrasi Sibolga kepada masyarakat tersebut menjadi inovasi yang berguna bagi masyarakat.
“Layanan yang kami berikan dari Imigrasi Sibolga Kanwil Kemenkumham Sumut ini, sebagai komitmen kami kepada masyarakat. Dan tentunya, layanan ini juga didukung oleh seluruh petugas Imigrasi Sibolga yang selalu siap siaga dalam memberikan layanan serta melayani dengan sepenuh hati,” pungkasnya.
Artikel Menarik Lainnya:
Pengunjung Paton Bagan Asahan Jatuh ke Laut, Ditemukan Meninggal Dunia
Buron Selama 3 Tahun, Pemuda Aniaya Calon Istri Akhirnya Ditangkap
Suasana Mencekam Selimuti Evakuasi Jenazah Bharada Muhammad Kurniadi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: