Petugas mendata kura-kura leher ular (Chelonida mccordi) atau yang dikenal dengan sebutan Kura-Kura Rote yang berada di dalam sebuah kotak saat tiba di lokasi Karantina milik Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) NTT di Kota Kupang, NTT, Kamis (23/9/2021).
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan upaya repatrasi atau pemulangan kembali 13 ekor kura-kura leher ular ke habitat aslinya di Rote Ndao, NTT setelah sebelumnya berada di kebun binatang Singapura/Mandai Singapura.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: