Kamis, 23 SEPTEMBER 2021 • 09:39 WIB

Fakta Lengkap Kasus Bupati Koltim yang Kena OTT KPK, Ditangkap Bersama Suami

Author

Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

KPK kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, yang terjaring adalah Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur (AMN) bersama lima orang lainnya di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Selasa (21/9) malam.

Lima orang tersebut adalah Kepala BPBD Kolaka Timur, Anzarullah (AZR), Mujeri Dachri (MD) yang merupakan suami bupati Kolaka Timur, dan tiga ajudan Andi Merya masing-masing Andi Yustika (AY), Novriandi (NR), dan Muawiyah (MW).

Kronologi Kasus

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan OTT tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara yang diduga telah disiapkan dan diberikan oleh Anzarullah.

"Tim KPK selanjutnya bergerak dan mengikuti AZR yang telah menyiapkan uang sejumlah Rp225 juta," ujar Ghufron.

Dalam komunikasi percakapan yang dipantau KPK, Anzarullah menghubungi ajudan Andi untuk bertemu di rumah dinas jabatan bupati. Di sana, dia menyerahkan uang Rp225 juta melalui ajudan.

Tim KPK pun langsung menangkap Anzarullah, Andi Merya, pihak terkait lain, dan mengamankan barang bukti Rp225 juta tersebut.

Minta uang fee proyek

KPK lalu menetapkan Andi Merya dan Anzarullah sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemkab Kolaka Timur Tahun 2021.

Andi dan Anzarullah ditahan KPK selama 20 hari ke depan, mulai dari 22 September 2021 hingga 11 Oktober 2021 untuk menjalani pemeriksaan.

Andi diduga meminta fee Rp250 juta untuk dua proyek di Kolaka Timur yang bersumber dari dana hibah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Proyek itu adalah paket belanja jasa konsultansi perencanaan pekerjaan jembatan dua unit di Kecamatan Ueesi senilai Rp714 juta dan belanja jasa konsultansi perencanaan pembangunan 100 unit rumah di Kecamatan Uluiwoi senilai Rp175 juta yang akan dikerjakan Anzarullah.

Anzarullah telah menyerahkan uang Rp25 juta terlebih dahulu ke Andi Merya, dan menyerahkan sisa Rp225 juta di rumah Andi Merya di Kendari.

Harta kekayaan Andi Merya Nur

Bupati Koltim, Andi Merya Nur yang ditangkap KPK atas kasus dugaan korupsi, memiliki total harta sebesar Rp478.078.198. Andi memiliki satu bidang tanah berlokasi di Kabupaten Kolaka Timur senilai Rp90.000.000.

Kemudian, dia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp374.400.000 dan kas dan setara kas senilai Rp13.678.198.

Baru menjabat 3 bulan 10 hari

Bupati Andi Merya sebelumnya maju sebagai Wakil Bupati Kolaka Timur berpasangan dengan Samsul Bahri Majid (almarhum) pada Pilkada 2020 di Kabupaten Kolaka Timur, dan berhasil menang.

Keduanya lalu dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Timur oleh Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi pada 26 Februari 2021.

Namun, Bupati Kolaka Timur Samsul Bahri Majid yang belum sebulan dilantik, meninggal dunia usai bermain sepak bola pada 19 Maret 2021.

Andi Merya lalu menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Timur hingga dilantik sebagai bupati definitif pada 14 Juni 2021.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author

Zega

ZCreators
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU