Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Medan resmi turun level menjadi level 3.
Maka dari itu, ada beberapa kelonggaran yang diterapkan Pemko Medan menyusul penurunan status itu. Salah satunya adalah bioskop sudah boleh beroperasi.
"Bioskop ini juga akan kita perbolehkan (beroperasi)," kata Wali Kota Medan, Bobby Nasution, di Balai Kota, Rabu (22/9/2021).
Namun, ia katakan penerapan PPKM di Medan diperpanjang hingga 4 Oktober mendatang. Akan tetapi, statusnya turun dari level 4 menjadi level 3.
Menantu Presiden Jokowi itu juga telah merilis surat edaran soal turunya level PPKM. Begitu juga aturan dan syarat-syarat beroperasinya bioskop di Medan dituangkan dalam surat edaran tersebut. Ia jelaskan, bioskop boleh buka dengan sejumlah persyaratan.
"Anak di bawah 12 tahun tak boleh masuk, tak boleh diajak nonton," kata Bobby.
Selain soal larangan membawa anak-anak, di setiap pintu masuk bioskop wajib menggunakan aplikasi peduli lindungi untuk melakukan skrining atau penerapan protokol kesehatan, baik terhadap pengunjung maupun petugas bioskop.
Selanjutnya, untuk kapasitas maksimal hanya 50 persen dan hanya pengunjung dengan kategori hijau pada aplikasi peduli lindungi yang diperbolehkan masuk. Kemudian, pengunjung bioskop dilarang makan dan minum. Apalagi menjual makanan dan minuman di area bioskop, ia katakan, itu juga dilarang.
Tidak hanya itu saja, bioskop juga harus mematuhi protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Kementerian Kesehatan. Adapun daftar perusahaan atau pengelola bioskop yang dizinkan buka atau uji coba beroperasi ini ditentukan oleh Kemenparekraf.
"Ini perlu kami sosialisasikan dulu. Nanti kita akan komunikasikan dnegan pemilik mal atau bioskop. Ada aturannya. Yang paling utama adalah soal prokes," pungkas orang nomor satu di Medan itu.
Artikel Menarik Lainnya:
Tak Takut dengan Polsek Hingga Ormas, Preman Ancam Pedagang Pasar Sambu Medan
Jadi Sorotan, Rupiah Bergerak Melemah Dua Poin, Dolar AS Berpeluang Naik
KKB Lakukan Kekerasan Kepada Perawat, Ratusan Nakes Tanyakan Peran HAM di Papua
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: