Senin, 20 SEPTEMBER 2021 • 15:43 WIB

PPKM di Kota Medan Resmi Turun ke Level 3

Author

Jalan Balai Kota, Medan (Google Maps)

Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Medan resmi turun ke level 3. Hal itu berdasarkan hasil asesmen Kementerian Kesehatan per 18 September 2021.

Saat ini, ada 11 kabupaten/kota di Sumut yang menerapkan PPKM level 3, yakni Kota Medan, Binjai, Tanjungbalai, Pematangsiantar, Tebingtinggi,  Langkat, Serdangbedagai, Batubara, Padanglawas, Padanglawas Utara, dan Labuhanbatu Utara.

Selanjutnya, ada 21 kabupaten/kota yang berada di level 2, yakni Toba, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Simalungun, Samosir, Pakpak Bharat, Nias, Nias Utara, Nias Selatan, Nias Barat.

Mandailing Natal, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu, Kota Sibolga, Kota Padangsidempuan, Kota Gunungsitoli, Karo, Humbang Hasundutan, Dairi, dan Asahan.

Sementara itu, daerah yang berada di level 1 hanya Deli Serdang.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Info Sumut (@infosumutku)

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: