Selasa, 14 SEPTEMBER 2021 • 14:18 WIB

Pandemi Bikin 22 Anak Kaltara Jadi Yatim Piatu, Sang Orang Tua Meninggal Akibat Covid-19

Author

Petugas menggali liang lahat di lahan baru pemakaman khusus COVID-19 di TPU Kihafit, Leuwigajah, Cimahi, Jawa Barat, Minggu (8/8) (Raisan Al Farisi)

Sebanyak 22 anak di Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) terpaksa menjadi yatim dan piatu setelah sang orang tua meninggal dunia akibat terinfeksi Covid-19. Jumlah tersebut berdasarkan catatan dari Dinas Sosial setempat.

"Ada 22 anak yang kita catat yang menjadi yatim/piatu karena salah satu orang tuanya meninggal dunia akibat Covid-19. Data ini kita punya berdasarkan laporan sementara dari tokoh masyarakat," kata Plt. Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Nunukan Abdul Munir dilansir Antara, Selasa (14/9/2021).

Munir mengatakan catatan data tersebut akan ditindaklanjuti lagi untuk verifikasi ulang setelah mendapatkan instruksi dari Kementerian Sosial RI.

Dalam waktu dekat ini, Dinas Sosial setempat akan melakukan pendataan ulang di lapangan bekerja sama dengan desa dan kelurahan untuk disinkronkan dengan Satgas Penanganan Covid-19 di daerah itu.

"Biasanya data dari Gugus Tugas Covid-19 itu hanya garis besarnya saja makanya Dinas Sosial akan menyinkronkan dengan data dari desa dan kelurahan," ujar Munir.

Dari 22 anak tersebut sebanyak 12 kepala keluarga (KK) dari 131 pasien Covid-19  yang meninggal per 13 September 2021. Kategori anak yang dimaksudkan disini berusia 18 tahun ke bawah.

"Jadi tidak semua pasien meninggal karena Covid-19 ini punya anak sesuai ketentuan salah satunya UU Perlindungan Anak ini," ujar dia.

Abdul Munir juga mengatakan dari hasil pertemuan via virtual dengan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial yang meminta agar pemda melakukan pendataan berdasarkan status yatim, piatu dan yatim piatu karena Covid-19.

Dia berharap setelah pendataan anak terdampak Covid-19 karena orang tuanya meninggal dunia dapat dilindungi pada 2022 jika benar ada bantuan dari Pemerintah Pusat.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU
Tentang Kami Redaksi Info Iklan Kontak Pedoman Media Siber Kode Etik Jurnalistik Pedoman AI dari Dewan Pers Karir
FOLLOW OUR SOCIAL MEDIA