Selasa, 14 SEPTEMBER 2021 • 11:04 WIB

PPKM Diperpanjang, Ingat Ganjil Genap di Jakarta Masih Berlaku!

Author

Polisi berjaga untuk mengarahkan kendaraan saat penerapan sistem ganjil genap di Jalan Gatot Subroto (ANTARA FOTO/ Reno Esnir/hp.)

Pemerintah kembali memperpanjang masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta. Polda Metro Jaya mengingatkan terkait kebijakan ganjil genap (gage) di Jakarta yang hingga kini masih berlaku.

"Kebijakan gage tetap berlaku," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dihubungi wartawan, Selasa (14/9/2021).

Penindakan gage saat ini masih sama seperti sebelum-sebelumnya. Polda Metro menggunakan kamera E-TLE atau tilang elektronik untuk menindak pelanggar gage.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Ganjil Genap di Jakarta Masih Berlaku

Seperti diketahui, pemerintah kembali memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level 3 di wilayah Jawa dan Bali termasuk Jakarta. Perpanjangan berlaku hingga 20 September 2021.

Polda Metro Jaya sendiri ikut memperpanjang kebijakan gage di tiga titik wilayah Jakarta. Titik tersebut antara lain ruas Jalan Sudirman, Thamrin kawasan Rasuna Said.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU
Tentang Kami Redaksi Info Iklan Kontak Pedoman Media Siber Kode Etik Jurnalistik Pedoman AI dari Dewan Pers Karir
FOLLOW OUR SOCIAL MEDIA