Jumat, 10 SEPTEMBER 2021 • 17:20 WIB

Kemenkeu Sebut Lapas Tangerang yang Terbakar Belum Diasuransi, Nilai Aset Terbakar Rp1,5 M

Author

Foto suasana Blok C2 pascakebakaran di Lapas Dewasa Klas 1 Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). (photo/ANTARA FOTO/Handout/Bal)

Direktur Barang Milik Negara (BMN) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Encep Sudarwan menyebutkan jika Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Banten yang terbakar belum diasuransikan.

“Lapas Tangerang sayangnya itu belum diasuransikan,” katanya dalam diskusi daring di Jakarta, Jumat (10/9) dikutip dari ANTARA.

kompleks Lapas Tangerang yang merupakan aset negara ini disebut bernilai Rp48 miliar namun yang terbakar bernilai Rp1,5 miliar dengan peralatan mesin Rp75 juta.

Meski demikian, Encep mengaku masih akan meneliti dan mendalami kerugian negara yang disebabkan oleh terbakarnya Lapas Tangerang ini.

“Nanti akan dicek lagi, itu belum final. Kami sudah punya NUK, tahun perolehan, nilainya Rp1,5 miliar tapi ini sedang diteliti,” tegasnya.

Baca juga: Ternyata Ada 15 Taruna PIP Semarang yang Dianiaya Seniornya di Luar Kampus

Ia menegaskan pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia begitu kebakaran melanda Lapas Kelas I Tangerang ini.

Tak hanya itu, ia mengaku mendapat arahan dari Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban untuk menyiapkan kebutuhan Lapas yakni berupa tanah kosong yang merupakan BMN untuk pembangunan Lapas.

“Kami juga arahan Dirjen untuk menyiapkan kebutuhan lapas, ternyata kami harus menyiapkan. Ada tanah kosong berupa BMN yang kami siapkan untuk pembangunan Lapas di Jabodetabek maupun di luar,” jelasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: