Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono yang telah dijadikan tersangka oleh KPK, memiliki total harta kekayaan Rp23.812.717.301.
Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Budhi terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 25 Januari 2021 untuk tahun pelaporan 2020 dengan jabatan sebagai Bupati Banjarnegara, Jawa Tengah.
Rinciannya adalah, Budhi memiliki dua bidang tanah senilai Rp1.292.495.014 yang terletak di Kabupaten Banjarnegara.
Selanjutnya, ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp54.200.000, surat berharga Rp10.826.607.919 serta kas dan setara kas senilai Rp11.639.414.368.
Budhi tercatat tidak memiliki utang sehingga total kekayaannya senilai Rp23.812.717.301. Harta kekayaan Budhi mengalami kenaikan sekitar Rp4 miliar dari tahun pelaporan 2019. Kala itu, dia memiliki kekayaan mencapai Rp19.756.271.453.
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018.
Dalam konstruksi perkara, KPK menyebut bahwa Budhi memerintahkan Kedy, orang kepercayaannya yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kedy mengarahkan para perwakilan asosiasi jasa konstruksi untuk membayar komitmen "fee" sebesar 10 persen dari nilai proyek jika ingin mendapatkan paket proyek pemerintah setempat.
Selain itu, Budhi juga berperan aktif dengan ikut langsung dalam pelaksanaan pelelangan pekerjaan infrastruktur di antaranya membagi paket pekerjaan di Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara, mengikutsertakan perusahaan milik keluarganya, dan mengatur pemenang lelang.
KPK menduga Budhi telah menerima komitmen "fee" atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara sekitar Rp2,1 miliar.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: