Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menyatakan bahwa seluruh daerah di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) telah terbebas dari status zona merah atau risiko tinggi terhadap penularan virus corona.
Kondisi tersebut dikutip dari situs resmi Satgas Penanganan COVID-19 melalui laman covid19.go.id pada Kamis (2/9/2021), berdasarkan data hingga 2 September 2021.
Diketahui bahwa tiga daerah yang sebelumnya zona merah, yakni Medan, Toba dan Simalungun kini masuk kategori zona oranye atau risiko sedang.
Disebutkan juga bahwa daerah lainnya yang masuk kategori zona oranye, yakni Pakpak Bharat, Samosir, Tanjungbalai, Tebing Tinggi, Deli Serdang, Labuhan Batu Selatan.
Kemudian Labuhanbatu, Serdang Bedagai, Padang Lawas, Karo, Labuhan Batu Utara, Binjai, Padangsidimpuan, Langkat, Asahan, dan Pematangsiantar.
Selanjutnya, untuk daerah yang masuk kategori zona kuning (risiko rendah) terdapat 14 daerah, yakni Nias Barat, Tapanuli Tengah, Nias, Dairi, Padang Lawas Utara, Sibolga, Mandailing Natal, Batubara, Gunungsitoli, Tapanuli Selatan, Humbang Hasundutan, Nias Utara, Tapanuli Utara, dan Nias Selatan.
Artikel Menarik Lainnya:
Bobol Toko Perlengkapan Mobil, Pemuda di Stabat Diringkus Polsek
Praktik Judi Toto Gelap di Labusel Dibongkar Satreskrim Polres Labuhanbatu
Kantongi Paket Sabu, Pria di Medan Petisah Ditangkap Tekab
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: