Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menilai hasil amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 perlu dievaluasi.
Awalnya Zulkifli menceritakan perihal PAN yang diundang ke Istana Negara. Dia memaparkan pembicaraan Presiden Jokowi dengan partai koalisi ada mengenai Covid-19, ekonomi dan hubungan pemerintah pusat dan daerah. Lalu berbagai pandangan pada pertemuan tersebut membahas kelembagaan.
"Ada beberapa bicara 'wah kita kalau gini terus, ribut, susah, lamban, bupati gak ikut gubernur, gubernur gak ikut macem-macem lah ya. Merasa KY lembaga paling tinggi paling kuat, MA enggak. MA merasa paling kuasa, MK enggak. MK katanya yang paling kuasa. DPR paling kuasa. Semua merasa paling kuasa," tutur Zulkifli dalam rakernas PAN, Selasa (31/8/2021).
Maka dari itu, Zulhas-sapaan akrab Zulkifli Hasan-memandang setelah 23 tahun berjalan amandemen UUD 1945 perlu kembali dievaluasi.
BACA JUGA: Penuhi Panggilan Polda Metro, Ayu Ting Ting: Doain Saja
"Jadi setelah 23 tahun, hasil amandemen itu menurut saya memang perlu dievaluasi. Termasuk demokrasi kita ini, kita mau kemana, perlu dievaluasi," kata dia.
Selain itu Zulhas berkata ada pihak-pihak yang memandang Indonesia cocok dengan demokrasi terpimpin. Tapi dia berpandangan ke sila keempat, Pancasila sudah menjelaskan arah demokrasi itu. Di mana demokrasi dimusyawarahkan bukan terpimpin.
"Saya menyampaikan, kalau mau dikasih istilah, jelas dong sila keempat itu 'kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Jadi kalau mau kita ini memang demokrasi yang musyawarah, demokrasi dimusyawarahkan, dipimpin oleh orang yang punya hikmah. Nah hikmah itu ilmunya cukup, imannya kuat. Sehingga punya wisdom, punya kebijaksanaan," tutup Zulhas.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: