Kamis, 19 AGUSTUS 2021 • 20:28 WIB

Motif Keponakan Tembak Aiptu Josmer Manurung Personel Polda Sumut, Sekali Dor!

Author

Motif Aiptu Josmer Manurung tewas ditembak keponakan sendiri. (Foto/Ist)

Aiptu Josmer Samsuardi Manurung, (44) seorang personel Ditres Narkoba Polda Sumut tewas ditembak oleh keponakannya sendiri menggunakan senjata milik korban.

Korban tewas ditembak di bagian keningnya oleh pelaku YSN (20) di Desa Bangun Sari Baru, Kecamatan Tanjung Morawa, Deliserdang, Sumatera Utara, Rabu (18/8/2021) malam.

Kapolresta Deliserdang Kombes Yemi Mandagi membeberkan motif penembakan terhadap korban gara-gara dimarahi terkait dengan ternak bebek milik korban.

"Tersangka ditegur oleh korban. Bebek peliharaannya mati kurang lebih 100 ekor," kata Kombes Yemi kepada wartawan, Kamis (19/8/2021).

Yemi menjelaskan 100 ekor bebek yang diternakkan itu milik korban, sementara itu tersangka yang bertugas untuk menjaga dan mengurus bebek peliharaannya.

Karena kena marah itulah, tersangka kemudian sakit hati lalu merampas senjata dan menembak korban.

Yemi mengatakan terduga pelaku sudah ditangkap. Sedangkan senjata yang menjadi barang bukti penembakan juga sudah diamankan.

Berdasarkan informasi pelaku merupakan masih kerabat korban. Istri pelaku merupakan keponakan korban.

YSN (20) pelaku penembakan merupakan keponakan korban. (Ist)

Kejadian itu berawal berawal ketika korban sedang membersihkan senjata api di depan lemari pakaian. 

Saat itu posisi korban berdiri dan membelakangi pelaku. 

Tiba-tiba pelaku datang dari arah belakang korban dan langsung merampas senjata api milik korban.

Sesaat itu korban langsung berbalik arah menghadap ke arah pelaku dan pelaku langsung menembakkan senjata api tersebut ke arah kening korban sebanyak satu kali. 

Proses evakuasi korban Aiptu Jusmen Manurung yang tewas ditembak. (Ist)

 

Korban langsung terjatuh dan pelaku berusaha menyeret korban bermaksud untuk membuang mayat korban, namun pelaku tidak sanggup menyeretnya. 

Kemudian pelaku pergi menuju rumah tetangga sambil memegang Senpi tersebut dan memaksa kepada tetangga untuk membantunya membuang mayat korban.

Namun saat itu tetangganya tidak bersedia dan langsung mengamankan pelaku.

Kapolsek Tanjung Morawa, AKP. Sawangin, SH ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa korban meninggal ditembak pelaku. 

"Barang bukti sepucuk senjata api No. HZ233987, Cal 9 X 19, 8 butir amunisi tajam cal 9 mm, satu magajen Senpi, 11 kunci, satu tas sandang diamankan. Pelaku sudah diserahkan ke Polresta Deli Serdang karena kasus ini ditangani Polresta Deli Serdang," katanya.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU
Tentang Kami Redaksi Info Iklan Kontak Pedoman Media Siber Kode Etik Jurnalistik Pedoman AI dari Dewan Pers Karir