Wali Kota Medan Bobby Nasution mulai Rabu (18/8/2021) berkantor di Kecamatan Medan Helvetia. Hal itu dilakukannya agar lebih maksimal memantau penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) guna menekan angka penyebaran COVID-19, di wilayah zona merah Kota Medan tersebut.
Bobby mengatakan Kecamatan Helvetia menjadi daerah penyumbang tertinggi kasus COVID-19 dari seluruh kecamatan yang ada di Kota Medan.
"Pertumbuhan kasusnya per tanggal 17 Agustus itu tertinggi di seluruh kecamatan. Dari 473 kasus, 44 ada di Kecamatan Medan Helvetia," katanya.
Ia menyebut ada empat poin fokus penanganan COVID-19 di Medan sesuai instruksi Presiden Joko Widodo, yakni pembatasan mobilitas, testing dan pelacakan kontak erat pasien COVID-19 atau "tracing", ketersediaan tempat isolasi terpusat (isoter) dan vaksinasi.
"Saya lakukan hari ini di sini, di Kecamatan Medan Helvetia ini langsung mengecek apa kendala dari empat hal tersebut," ujarnya.
Orang nomor satu di Kota Medan itu mengaku akan berkantor di Kecamatan Medan Helvetia sampai kasus COVID-19 di wilayah tersebut menurun.
"Saya ngantor di sini sampai ada penurunan kasus COVID-19 per hari di Helvetia baru saya keluar dari kantor camat," ungkapnya.
Pantauan di lokasi, pada hari pertama berkantor di Kecamatan Medan Helvetia, Wali Kota melakukan diskusi bersama sejumlah pejabat setempat terkait penanganan COVID-19.
Artikel Menarik Lainnya:
BULOG Sumut Telah Salurkan 49,59 Persen Bantuan Beras PPKM Tahap II
Ratusan Rumah di Nias Terendam Banjir, 500 Kepala Keluarga Mengungsi
Bobby Nasution: RAPBD Tahun 2022 Diproyeksikan Sebesar Rp 6,2 Triliun
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: