Jumat, 06 AGUSTUS 2021 • 14:03 WIB

Astaga, Remaja di Toba Diduga Dicabuli Pemuda di Kamar Orang Tuanya

Author

Ilustrasi pencabulan remaja (Pixabay)

Seorang remaja perempuan berumur 11 tahun di Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba, Sumatera Utara diduga dicabuli pemuda yang satu kampung dengannya di kamar orang tuanya. 

Kejadian itu terungkap saat si ibu pulang ke rumah dan terkejut mendapati anaknya sedang bersama pemuda di dalam kamarnya. Karena tak terima, ibu anak perempuan itu melaporkan peristiwa tersebut. 

Kasubag Humas Polres Toba Iptu B Samosir pada Rabu (4/8/2021) mengatakan, kronologi bermula saat pelapor pulang ke rumahnya untuk bergegas pergi ke arisan. Setelah sampai di rumah, dia melihat sang anak keluar dari kamarnya tanpa memakai celana.

Pelapor kemudian bertanya kepada anaknya kenapa membiarkan adiknya menangis. Namun anaknya hanya diam dan tampak gugup. Karena curiga, sang ibu lalu melihat ke dalam kamarnya dan terkejut karena ada pemuda berinisial RP (20) yang juga satu kampung dengan mereka.

Dari hasil penyelidikan kasus tersebut kemudian ditindak petugas sebagai pencabulan anak di bawah umur. RP saat ini sudah ditangkap Polres Toba. Petugas pun mengimbau orang tua agar lebih waspada dengan pergaulan anak.

Atas perbuatannya, RP dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) dan (2) jo Pasal 76D Subs Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76E UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindung.

Artikel Menarik Lainnya:

HIPMI Sumut Tetapkan Dua Calon Ketum, Ade Prasetyo dan Olko Olila Siba
Bank Indonesia Sebut Harga Komoditas Pangan Strategis di Sumut Belum Mengkhawatirkan
Tersandung Kasus Korupsi, Mantan Bendahara BNN Sumut Terancam 4 Tahun Penjara
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: