Sabtu, 31 JULI 2021 • 16:04 WIB

Peringatan HUT RI ke-76 Bakal Digelar Secara Minimalis dan Terbatas

Author

Mensesneg Pratikno. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/pd).

Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2021 yang mengangkat tema “Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh” masih akan digelar secara terbatas seperti di tahun 2020 lalu.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, peringatan HUT RI tersebut harus dilakukan secara minimalis dengan protokol kesehatan yang ketat lantaran Indonesia masih dilanda pandemi Covid-19.

"Peringatan Kemerdekaan kali ini akan digelar secara sangat minimalis mengingat situasi pandemi Covid-19, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, serta fokus pada kegiatan-kegiatan virtual," kata Pratikno dalam keterangannya, Sabtu (31/7/2021).

Dia menjelaskan, penyelenggaraan upacara peringatan detik-detik proklamasi dan upacara penurunan bendera Merah Putih, masyarakat bisa menyaksikannya secara virtual. Untuk tamu undangan yang hadir di Istana Negara juga sangat terbatas.

"Penyelenggaraan upacara peringatan detik-detik proklamasi dan upacara penurunan bendera pada masih akan digelar secara sangat minimalis dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dengan petugas upacara dan tamu undangan yang sangat terbatas. Masyarakat tetap dapat mengikuti upacara itu kali ini secara daring," jelas dia.

Pada tahun 2021 ini, lanjut Pratikno, Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang bertugas akan menggunakan formasi lengkap 17-8-45 dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat sejak seleksi di daerah, karantina dan pelatihan, hingga bertugas di Istana Merdeka.

"Jarak antar pasukan dalam barisan juga akan diperlebar dan terdapat sejumlah penyesuaian teknis lainnya," imbuhnya.

Peringatan HUT Kemerdekaan RI yang juga identik dengan beragam perlombaan, panggung hiburan, pertunjukan kesenian, dan kegiatan lainnya tidak hanya digelar pada tanggal 17 Agustus saja tetapi selama bulan Agustus atau Bulan Kemerdekaan.

Sejak diinisiasi pada tahun 2017, Bulan Kemerdekaan yang meliputi acara pokok kenegaraan, seperti Pidato Kenegaraan, Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi, dan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih juga diisi dengan berbagai acara festival dan kegiatan bernuansa khidmat seperti Zikir dan Doa Kebangsaan yang merupakan tradisi pembuka Bulan Kemerdekaan.

Pada tahun 2021 ini, ekspresi perayaan kemerdekaan akan berpindah ke platform-platform digital. Berbagai kegiatan akan lebih banyak menitikberatkan pada aktivitas-aktivitas virtual sehingga masyarakat dapat merasakan pengalaman yang baru.

"Pada tahun ini pula, suasana kemerdekaan secara digital dapat dinikmati masyarakat melalui kanal Rumah Digital Indonesia www.rumahdigitalindonesia.id, selama satu bulan penuh mulai tanggal 1 Agustus sampai 31 Agustus 2021," tutup Pratikno.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: