Heboh perselingkuhan antara pramugari dan pramugara satu maskapai penerbangan Indonesia dianggap satu hal yang biasa dalam dunia kerja. Ini sering disebut sebagi cinta lokasi.
"Lihat berita perselingkuhan mugara mugari, to be honest, its just somthing common," tulis akun Instagram mak_nyinyiir seperti yang dikutip Indozone, Selasa (27/7/2021).
Menurut sumber tersebut pernyataan itu ditulis oleh akun media sosial seorang pria.
"Apa yang mau kalian sampaikan ke pria yang satu ini ?" kata akun mak_nyinyiir.
Pria tersebut mengutarakan kalau dalam dunia kerja perselingkuhan adalah hal yang biasa.
"Pengalamanku sendiri ketika masih bekerja sebagai karyawan, yang terlibat cinlok, termasuk dengan istri teman teman sekantorku sendiri," katanya.
Dia menyebutkan kalau perselingkuhan itu dianggap sebagai rezeki dan dinilai seperti melakukan bulan madu.
"Curi-curi momen ketika dikantor dan tak ada yang melihat, menjadi kenikmatan sendiri. Apalagi bila dapat tugas keluar kota berdua aja, udah sperti bulan madu. Selama rapih, maka nikmatilah," sebutnya.
Namun anggapan tersebut mendapat reaksi keras dari netizen. Banyak diantara mereka yang tidak setuju dengan perselingkuhan dengan teman sekantor itu.
"Jaukan aku dari orang seperti ini tuhan," kata akun Tiktok Jihan.
Sementara itu mereka yang lain mempunyai prinsip untuk menjaga kepercayaan pasangannya sehingga menilai tidak layak perselingkuhan itu dibenarkan.
"Gua kantoran dan gw gak seperti itu. Istri gw jauh dan gua punya prinsip untuk menjaga keperjayaannya. Maaf tidak semua orang seperti itu," kata akun CBXS on Tiktok
"Tidak ada sedikitpun opini yang membenarkan suatu perselingkuhan kawan," tulis akun Andesta.
Artikel Menarik Lainnya:
- Jokowi Cari di Apotek, Pasien Ini Malah Sebut Oseltamivir Sebagai Obat Setan & Berbahaya
- Cari Obat Antivirus, Jokowi Terkejut Ternyata Kosong di Apotek: Terus Saya Cari ke Mana?
- Palsukan Kehamilan Hingga Bohongi Publik, Ibu Dipukul Satpol PP Bisa Diproses Polisi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: