Beredar salinan surat terkait Sekertariat Jendral Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyedikan fasilitas untuk isolasi mandiri bagi anggota Dewan yang terpapar Covid-19 tanpa gejala dan bergejala ringan.
Nantinya para anggota Dewan yang dinyatakan positif Covid-19 tanpa gejala maupun gejala ringan akan menjalani isolasi mandiri di sejumlah hotel di Jakarta. Hal ini berdasarkan surat nomor SJ/09596/SETJEN DPR RI/DA/07/2021 yang ditandatangani oleh Sekjen DPR RI Indra Iskandar pada 26 Juli 2021.
"Bersama ini kami sampaikan dengan hormat, bahwa Sekertariat Jendral DPR RI bekerjasama dengan beberapa hotel, menyedikan fasilitas karantina/isolasi mandiri bagi Anggota DPR RI yang terkonfirmasi positif Covid-19 baik yang tanpa gejala (OTG) maupun gejala rungan dengan isolasi mandiri di hotel," bunyi surat tersebut dikutip Indozone, Selasa (27/7/2021).
Sekjen DPR RI Indra Iskandar membenarkan surat terkait fasilitas isolasi mandiri bagi para Anggota DPR ini. Menurut Indra adanya aturan ini dikarenakan intensitas anggota dewan saat reses di masa dapil sangat tinggi dan berpotensi terpapar Covid-19.
"Iya benar. Gini, jadi intensitas anggota DPR itu kan di dapilnya sangat tinggi sekali jadi peluangnya anggota dewan untuk positif juga sangat mungkin," kata Indra saat dikonfirmasi awak media.
Indra menekankan fasilitas isolasi mandiri ini peruntukkan bagi Anggota DPR yang tidak bergejala dan gejala ringan.
"Ini cuma istirahat supaya gak menimbulkan efek penularan kepada yang lain," bebernya.
Lebih lanjut Indra mengklaim disedikannya fasilitas isolasi mandiri ini demi keamanan dan mencegah potensinya penularan Covid-19. Maka dari itu, rumah dinas Anggota Dewan seperti di Komplek Kalibata tak bisa digunakan karena antar rumah saling menempel dan berpotensi penyebaran virus corona ini.
"Kalau yang di Kalibata ada komplain juga, karena rumahnya nempel-nempel begitu. Kalau positif tetangganya anggota DPR juga menyampaikan kepada kami itu bahaya," tutup Indra.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: