Kebijakan mengenai perpanjangan PPKM Darurat yang saat ini sedang berlaku rupanya mendapat penolakan besar dari salah satu aktor ternama, Didi Riyadi.
Didi menyampaikan surat terbukanya yang diperuntukkan kepada Presiden Joko Widodo melalui unggahan Instagram. Dalam unggahan itu, Didi menyatakan tidak menyetujui adanya perpanjangan masa PPKM Darurat untuk wilayah Pulau Jawa dan Bali.
"Saya menolak perpanjangan PPKM Darurat Jawa dan Bali," kata Didi dengan tegas di Instagram pribadinya.
Bukan tanpa alasan, Didi pun memaparkan alasannya menolak kebijakan itu. Ia mengatakan jika imbas perpanjangan PPKM berpengaruh kepada masyarakat yang tak bisa menafkahi keluarga.
"Dengan alasan, simpel aja pak.. sudah pasti banyak yang terkena imbasnya terlebih soal perut. Banyak yang tidak bisa kerja tidak bisa menafkahi keluarga," sambung Didi.
Didi kemudian mengatakan jika selama PPKM ataupun PSBB yang pernah dilakukan oleh pemerintah tidaklah membuahkan hasil. Sehingga menurutnya tak perlu adanya perpanjangan PPKM Darurat tersebut.
"Faktanya, sejak awal pandemi sampe sekarang banyak usaha yang dihentikan. Karyawan yang di-PHK kan, Seniman dan Musisi yang tidak lagi bisa manggung, dan ternyata PSBB, PPKM atau pun hal sejenisnya tidak juga mampu meredam penyebaran COVID-19," jelas Didi.
Pria 39 tahun itu pun juga mengungkapkan jika PPKM tidak menyelesaikan permasalahan wabah. Ia menganggap kebijakan saat ini hanya memberi dua pilihan yakni mati karena wabah atau meninggal karena kelaparan.
"Yang kedua perpanjangan PPKM Darurat tidak akan bisa selesaikan wabah, ya pilihannya seperti buah simalakama, pilihannya mati karena wabah atau mati kelapara," papar Didi.
Namun Didi menyarankan untuk adanya pelaksanaan PPKM dengan cara yang lebih ramah. Menurutnya pemerintah harus melaksanakan PPKM dengan dasar melihat pekerjaan masyarakat yang berasal dari kalangan bawah.
"Saya mengusulkan satu lockdown atau karantina atau PPKM atau apapun namanya bisa dilaksanakan secara ramah yang berpihak kepada masyarakat ke bawah. Faktanya banyak orang seperti buruh harian atau lepasan yang hanya digaji kalau dia bekerja," tukasnya.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: