Senin, 12 JULI 2021 • 12:32 WIB

Vaksin Covid-19 Berbayar, Politisi Demokrat: Itu Menipu Rakyat!

Author

Pemerintah memutuskan menjual vaksin berbayar di Kimia Farma (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/pras.)

Anggota DPR dari Fraksi Demokrat Irwan Fecho menegasakan seharusnya vaksin gotong royong untuk tidak diperjualbelikan untuk individu.

Padahal dia memandang sejatinya gotong royong itu mulai, namun malah diperdagangkan dan menipu rakyatnya yang sedang dilanda pandemi Covid-19.

"Gotong royong itu mulia. Tapi dagang vaksin dengan alasan gotong royong itu menipu rakyat di tengah derita pandemi," ujar Irwan kepada wartawan dikutip Senin (12/7/2021).

Baca Juga: Meski Sudah Divaksin Sinovac Ratusan Tim Medis Thailand Terinfeksi Covid-19

Irwan menekankan vaksinasi kepada rakyat itu tugas negara dalam menghadapi pandemi. Dimana tugas dari negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah.

Akan tetapi menurutnya jika memang vaksin berlebih dan stok tersedia, mengapa kemudian negara tidak membeli dan mengadakannya untuk rakyat di tengah proses distribusi vaksinasi yang terbata kemudian masih rendah persentasinya.

"Jika memang vaksin berlebih dan stok tersedia mengapa negara tidak membeli dan mengadakannya untuk rakyat di tengah proses distribusi vaksinasi yang terbatas dan masih rendah persentasinya," tuturnya.

Di samping itu, Irwan meminta proses penjualan vaksin melalui Kimia Farma harus dihentikan. Karena dia memandang hal ini adalah bentuk penjajahan negara kepada rakyatnya.

"Negara sudah diberikan kekuasaan yang luas dan juga uang yang banyak melalui UU no 2 tahun 2020. Mengapa negara harus jualan vaksin pada rakyatnya. BUMN itu badan usaha milik negara yang artinya juga milik rakyat. Ini penjajahan pada rakyat sendiri di tengah derita pandemi, harus dihentikan," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah telah mengatur harga vaksin berbayar, yakni tertuang di dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/Menkes/4643/2021.

Di dalam aturan tersebut dijelaskan, harga pembelian vaksin produksi Sinopharm tersebut sebesar Rp 321.660 per dosis. Selain itu, ada pula tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp 117.910 per dosis.

Untuk pelaksanaan vaksinasi sendiri, setiap penerima bakal mendapatkan dua kali dosis vaksin. Artinya, harga vaksin gotong royong yang harus dibayarkan per individu adalah sebesar Rp 879.140 untuk dua kali dosis vaksin.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU
Tentang Kami Redaksi Info Iklan Kontak Pedoman Media Siber Kode Etik Jurnalistik Pedoman AI dari Dewan Pers Karir
FOLLOW OUR SOCIAL MEDIA