Jumat, 09 JULI 2021 • 08:54 WIB

FOTO: Pencabutan Izin Usaha Bagi Pelanggar PPKM Mikro

Author

ANTARA FOTO/Jojon

Personel Satpol PP memberikan imbauan kepada pelaku usaha tentang pemberlakuan PPKM Mikro di Jalan Saranani, Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (8/7/2021). 

Pemerintah Kota Kendari mengeluarkan surat edaran tentang PPKM Mikro hingga pukul 22.00 WITA untuk menekan penyebaran COVID-19.

Jika ditemukan tetap beroperasi setelah jam malam tersebut maka akan diberi sanksi pencabutan izin usaha hingga tanggal 20 Juli 2021.

ANTARA FOTO/Jojon
ANTARA FOTO/Jojon
ANTARA FOTO/Jojon

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU