Rabu, 07 JULI 2021 • 17:46 WIB

Alasan Lurah Depok Nekat Gelar Hajatan Saat PPKM Darurat: Undangan Sudah Disebar

Author

Satpol PP saat menyegel hajatan resepsi pernikahan yang digelar Lurah Pancoranmas, Depok di hari pertama PPKM Darurat, Sabtu (3/7). (Istimewa)

Polres Metro Depok membeberkan alasan Lurah berinisial S nekat menggelar acara hajatan meski dalam masa PPKM Darurat. Ternyata alasannya hanya karena masalah undangan yang sudah terlanjur disebar.

"Ya karena undangan sudah terlanjur tersebar, sebenarnya klasik saja alasannya," kata Kapolres Metro Depok Kombes Pol Imran Edwin Siregar kepada wartawan di Mapolres Metro Depok, Rabu (7/7/2021).

Kombes Imran menyebut S sebenarnya sudah mengetahui peraturan PPKM Darurat. Namun, S sengaja tetap menggelar acara hajatan tersebut.

"Saya kira pasti tahu (peraturan PPKM Darurat) sebelum diberlakukan sosialisasi sudah ada, apalagi yang bersangkutan kan kerja pemerintah," beber Imran.

Baca Juga: Pandemi Sudah Nyaris 2 Tahun, Kok Masih Ada Panic Buying? Ini Kata Psikolog

Lebih jauh Imran menyebut S mengundang sebanyak 1.500 orang. Namun, yang datang hanya 300 orang.

"Kan ada aturan itu nggak boleh prasmanan hanya boleh dihadiri 30 orang tetapi itu 300 orang," kata Imran.

Sekedar informasi, kasus ini bermula dari viralnya sebuah video yang menampilkan acara resepsi pernikahan disaat masa PPKM Darurat. Acara itu digelar oleh seorang Lurah di Depok.

Acara pernikahan itu pun dihadiri oleh banyak tamu dan sempat dibubarkan oleh Satpol PP. Polisi sendiri sudah menetapkan sang Lurah sebagai tersangka dalam kasus ini.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU
Link berhasil disalin!