Sejumlah petugas gabungan melakukan penyekatan kendaraan di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa (6/7/2021).
Operasi yang dilakukan oleh petugas gabungan Polri, TNI, Dinas Perhubungan dan Satpol PP tersebut dilakukan dalam rangka tindak lanjut PPKM Darurat Jawa dan Bali guna menghentikan lonjakan kasus COVID-19.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber:
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU