Ahli Biologi Molekuler Ahmad Utomo meminta penggunaan Genose sebagai alat deteksi kasus Covid-19 dihentikan di tengah melonjaknya kasus corona di Indonesia.
Melalui akun Twitter miliknya @PakAhmadHutomo, Ahmad Utomo meminta agar tes deteksi kasus Covid-19 untuk verifikasi perjalanan dikembalikan ke standar yang semestinya.
Mohon sangat, stop penggunaan Genose untuk verifikasi perjalanan kembalikan ke tes standar baku, kecuali sudah ada bukti validasi Genose dari minimal 3 kampus merdeka
— Pak Ahmad (@PakAhmadUtomo) June 21, 2021
“Mohon sangat, setop penggunaan Genose untuk verifikasi perjalanan kembalikan ke tes standar baku, kecuali sudah ada bukti validasi Genose dari minimal 3 kampus merdeka,” ujar Ahmad melalui akun @PakAhmadUtomo, Senin (21/6/2021).
Baca Juga: Hari Pertama, Sebanyak 147 Orang Ikuti Tes GeNose C-19 di Bandara Kualanamu
Ahmad Utomo mengaku khawatir dengan hasil Genose yang digunakan untuk verifikasi perjalanan.
Saya sebenarnya lebih kuatir ke hasil genose yang negatif, apakah beneran negatif?
— Pak Ahmad (@PakAhmadUtomo) June 21, 2021
Genose bahkan menjadi trending topic di Twitter setelah 2500 kali dicuitkan. Kebanyakan netizen juga merasa jika Genose tidak memenuhi standar untuk digunakan sebagai alat deteksi Covid-19.
"gapernah mau genose karna takut malah jd celakain diri sendiri atau org rumah, mending antigen atau pcr sekaliann sihh," tulis netizen.
Sementara itu, PT Kereta Api Indonesia (Persero) kini menyediakan 65 stasiun yang melayani pemeriksaan GeNose C19 per 21 Juni 2021 setelah menambah 2 stasiun yang menyediakan layanan tersebut yaitu Stasiun Cilacap di Daop 5 Purwokerto dan Stasiun Mambang Muda di Divre 1 Sumatera Utara.
“KAI berkomitmen untuk terus menambah stasiun yang melayani pemeriksaan GeNose C19. Hal ini dalam rangka memberikan pelayanan kepada pelanggan untuk memenuhi syarat bepergian dengan Kereta Api Jarak Jauh pada masa pandemi COVID-19,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam pernyataannya, Senin (21/6/2021) seperti dilansir dari Antara.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: