Jumat, 18 JUNI 2021 • 14:32 WIB

Dituduh Selingkuh dengan Pejabat Kadis di Gorontalo, VA Akhirnya Angkat Bicara

Author

Ilustrasi. (Istimewa)

VA, seorang istri dituduh selingkuh dengan HTW yang merupakan seorang pejabat Kepala Dinas (Kadis) di Kabupaten Gorontalo angkat bicara dan membantah semua tuduhan yang dialamatkan suami kepadanya.

"Ini sangat fatal, keliru dan merugikan nama baik sebagai pribadi maupun keluarga besar saya. Karena apa yang disampaikan tidak sesuai fakta yang ada," kata VA melalui keterangan tertulisnya yang dikirimkan pada Indozone, Jumat (18/6/2021).

VA yang merupakan mantan pengawai honorer pegawai honorer Kabupaten Gorontalo merasa keberatan karena apa yang disampaikan dalam beberapa pemberitaan tidak sesuai fakta yang ada dan cenderung menggiring opini.
  
Disebutkan kalau HTW dan VA digerebek suaminya, EW yang membawa pihak kepolisian di kamar kos-kosan di Jalan Adam Zakaria, Kelurahan Dembe Jaya, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo pada 16 Februari 2021 yang lalu.

Faktanya kata VA, tempat kediaman tersebut merupakan tempat usaha sekaligus tempat tinggal bersama keluarga HTW, bukan kamar kos-kosan.

"Disana tidak tersedia ruangan tamu yang dapat dijadikan tempat untuk duduk selain kamar-kamar yang ada. Saat menerima tamu yang merupakan teman dalam pergaulan sehari hari, pintu kamar dalam keadaan tidak terkunci," bebernya.

Sehingga itu ketika ada  yang mengetuk mengetuk pintu, yang belakangan  diketahui seorang polisi, dalam sekejab pintu kamar langsung dibuka.

Saat pintu di ketuk pun beliau sedang bercakap cakap melalui seluler dengan temannya dengan pakaian lengkap dibadan.

Menurut VA tudingan kalau dia digerebek suaminya bersama HTW dalam kondisi tanpa busana itu tidak benar.

"Fakta ini bertentangan dengan pemberitaan di media. Yang menguraikan saya dalam keadaan tidak berpakaian. Padahal saya saat itu menggunakan kaos lengkap. Ini jelas satu fitnahan keji," kata VA. 

Katanya, tak satupun wartawan yang pernah mewawancarainya dan malah berimajinasi serta mendramatisir kejadian sesuai dengan opini yang tidak benar. Mereka tidak ada di lokasi kejadian, tapi hanya mendengarkan keterangan sepihak.

VA mengakui sudah lama berteman dengan HTW, namun hubungan itu tidak lebih dari pertemanan biasa.

"Saya mengakui kalau ia sudah lama berteman dengan beliau. Tidak ada hubungan apa apa selain berteman. Pertemuan pun jarang, dan  tidak intens. Kalaupun ketemu sekedar kongkonw kongkow, biasanya ngopi  dikafe bersama dengan teman teman lain, jadi tidak berdua," bebernya.

VA mengatakan kalau HTW sudah sebagai sahabat tentu dirinya sering berkonsultasi dan bertanya terhadap hal-hal yang berhubungan dengan permasalahan yang dihadapi.

"Dan beliau sekedar bersimpati terkait apa yang dialami oleh kehidupan rumah tangga saya. Saya dibeberapa kesempatan bertemu selalu ingin tukar fikaran permasalahan rumah tangga, dan  meminta bantuan dari beliau agar dipertemukan dengan pengacara," sebutnya.

Termasuk pada tanggal kejadian 16 Februari 2021. Ketika berada di tempat kejadian di Jalan Kh Adam Zakaria.

"Yang saya tidak duga sama sekali kalo saya sengaja dibiarkan untuk jalan ketempat itu dan berujung dengan datangnya suami saya dengan temannya yang belakangan diketahui seorang polisi, tidak operasi justitia apalagi razia," sebut VA.

Menurutnya kejadian itu begitu cepat hingga dirinya sendiri tidak pernah diberi ruang untuk klarifikasi persoalan sebenarnya. Mestinya persoalan ini selesai malam itu, tapi opini kemudian berkembang hingga sangat tendensius makin mengacaukan kehidupan pribadinya, anak-anak hingga keluarga besarnya.

"Saya ketika membaca berita dari sejumlah media online sanga terkejut. Karena fakta dan isi berita berbeda jauh. Bahkan sudah mengarah ke fitnah, saya diberikta seperti sudah melakukan hubungan terlarang," kata VA.

Menurutnya permasalahan dirinya, murni adalah peristiwa rumah tangga dan bersifat pribadi dan dibawa ke ranah publik.

Artikel Menarik Lainnya:

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: