Motif Suami Bunuh Istri dan Anaknya di Kutai Timur Masih Misteri, Ngaku Tak Ingat Apa-apa
Kasus pria berinisial AH yang tebas kepala istri dan sembelih leher anaknya hingga tewas di Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, Minggu malam (13/6/2021) hingga saat ini masih menjadi misteri.
Hal itu dikarenakan, saat dilakukan pemeriksaan oleh Polres Kutai Timur (Kutim), AH mengaku tidak ingat apa-apa saat kejadian tersebut.
Kapolres Kutim, AKBP Welly Djatmono mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan guna mengetahui motif pembunuhan MK (28) dan anaknya yang masih berusia 2 tahun.
Sementara itu, Polres Kutim mengamankan sejumlah barang bukti. Salah satunya yaitu senjata tajam jenis parang yang digunakan AH untuk menghabisi nyawa istri dan anaknya.
Akibat perbuatannya, kini AH diamankan di Polres Kutim, dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang merampas nyawa orang lain dan atau pasal 40 KUHP tentang pembunuhan berencana, dan terancam maksimal hukuman mati.
Seperti yang diketahui sebelumnya, usai membunuh istri dan anaknya, AH mengamuk dan lukai imam masjid pakai parang.
AH datang ke masjid dekat rumahnya tanpa mengenakan busana, mengamuk sambil membawa parang.
Saat berusaha ditenangkan oleh imam masjid yang bernama Abu Bakar, AH malah melukai Abu Bakar menggunakan parang yang dibawanya.
Kemudian, salah satu jamaah yang berada di lokasi kejadian pergi menuju rumah AH dengan maksud mengabarkan ke istrinya.
Namun, sesampainya di rumah AH, istri dan anak AH yang berusia 2 tahun yang sedang berada di atas ayunan tewas berlumuran darah.
Melihat kejadian itu, warga langsung melapor ke Polsek Bengalon. Kini jasad ibu dan anak itu pun telah dievakuasi ke rumah sakit.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: