Arab Saudi memutuskan akan membatasi pendaftaran haji tahun ini untuk warga dan penduduknya, sehubungan dengan pandemi virus COVID-19.
Kementerian Kesehatan dan Haji mengumumkan pada Sabtu bahwa total 60.000 umat akan diizinkan untuk melaksanakan ibadah haji tahun ini.
Pemerintah Saudi menekankan bahwa mereka yang ingin melakukan haji harus bebas dari penyakit kronis apa pun, dan berusia antara 18 hingga 65 tahun bagi mereka yang telah divaksin COVID-19 sesuai dengan langkah-langkah vaksinasi kerajaan.
Jamaah haji harus divaksin lengkap, atau mereka yang telah menerima satu dosis vaksin COVID-19 setidaknya 14 hari sebelumnya, atau mereka yang divaksin setelah sembuh dari infeksi virus corona.
Baca juga: Bejat! Oknum Pembina Ponpes Solok Sumbar Sodomi 3 Santri, Diiming-iming Boleh Main Game
Keputusan itu “didasarkan pada keinginan terus-menerus Kerajaan untuk memungkinkan para tamu dan pengunjung di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi untuk melakukan ibadah haji dan umrah,” kata kementerian itu.
“Kerajaan mengutamakan kesehatan dan keselamatan manusia,” demikian pengumuman Kementerian Haji Saudi.
Ibadah Haji dimulai pertengahan Juli.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: