Minggu, 23 MEI 2021 • 19:47 WIB

Duh! Emak-emak di Mojokerto Tilap Uang Arisan Rp1 Miliar, Bangun Rumah dan Bayar Angsuran

Author

Emak-emak tilap uang arisan Rp1 miliar di Mojokerto (Instagram/memomedsos)

Emak-emak bernama Tarniati alias Mia (42) ditangkap tim gabungan Polsek Ngoro dan Satreskrim Polres Mojokerto di rumah kontrakannya, di Kecamatan Sidoharjo, Sragen, Jawa Tengah, terkait kasus penipuan yang dilakukannya.

Pada wartawan, Bos arisan lebaran itu mengakui perbuatannya yang telah menipu ratusan ibu rumah tangga senilai Rp1 miliar yang digunakannya untuk membangun rumah dan membayar utang. 

Adapun uang tersebut awalnya digunakan untuk membangun rumah seharga Rp450 juta, di Desa Kembangsri, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto

Selain itu, Mia juga menggunakan uang itu untuk membayar angsuran utangnya senilai Rp50 juta per bulan. Diketahui, Mia banyak berhutang di bank untuk mengembalikan uang peserta arisan yang ia pakai untuk membangun rumah.

Puncaknya, menjelang Idul Fitri 2021, Mia tak mampu lagi membayar uang milik kurang lebih 200 peserta arisan yang nilainya mencapai Rp1 miliar.

Akhirnya ia pun memilih kabur bersama suami dan dua anaknya ke Jawa Tengah pada 6 April lalu.

Mendengar bos arisannya kabur, ratusan emak-emak yang menjadi korban arisan bodong itu pun lalu melaporkan kasus tersebut ke Polsek Ngoro, Mojokerto. 

Kini, Mia pun telah diamankan di Polres Mojokerto untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU