Jumat, 21 MEI 2021 • 10:15 WIB

Mutasi Corona Asal India Ditemukan di Jakarta, Wagub DKI: Harus Lebih Hati-hati!

Author

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (INDOZONE/Sarah Hutagaol)

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengimbau seluruh warganya untuk berhati-hati karena kasus mutasi varian baru virus corona asal India sudah ditemukan di ibu kota.

"Ya mutasi corona India sudah masuk Jakarta, kita harus lebih hati-hati," ucap Riza di Gedung Balai Kota DKI, Jumat (21/5/2021).

Politisi Partai Gerindra tersebut pun mengingatkan masyarakat Jakarta untuk lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, apalagi kini kasua Covid-19 belum juga selesai.

Lebih lanjut, menurut Riza Patria, penularan virus corona asal India yang bernama B1617 tersebut memiliki jenis penularan yang cepat, sehingga akan lebih mudah membuat orang terpapar.

"Lebih teliti untuk warga harus hati-hati, apalagi varian tersebut gejalanya tidak terlihat, penularannya cepat, dan ini yang harus kita antisipasi," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, menurut data dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta, hingga kini yang terpapar kasus mutasi virus corona asal India di Ibukota terdapat dua orang, yakni warga negara asing (WNA), dan tenaga kesehatan.

BACA JUGA: Gencatan Senjata di Gaza Dimulai, tapi Hamas dan Israel Siap Membalas Jika Ada Pelanggaran

Setalah ditemukannya kasus B1617 di ibu kota, Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinkes DKI Jakarta Ngabila Salama menyebut pihaknya langsung melakukan kontak tracing kepada sebanyak 200 orang.

Kontak tracing kepada ratusan orang tersebut dilakukan Dinkes DKI guna mengantisipasi semakin meluasnya penyebaran varian baru virus corona asal India itu.

"Persisnya saya lupa, tapi hampir 200 orang (sudah ditest Covid-19)," ucap Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinkes DKI Jakarta Ngabila Salama saat dikonfirmasi, Kamis (20/5/2021).

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: