Polda Metro Jaya akhirnya membeberkan barang bukti dari kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat Raffi Zimah, anak dari pedangdut Rita Sugiarto. Dari tangan Raffi, polisi menyita sabu seberat 0,9 gram beserta alat hisapnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut pihaknya mengamankan Raffi di kawasan Ciracas, Jakarta Timur. Polisi pun langsung melakukan penggeledahan disana.
"Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, ada barang haram jenis sabu-sabu seberat 0,9 gram," kata Kombes Yusri dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (19/5/2021).
Selain sabu, polisi juga menemukan alat hisap sabu atau bong, pipet, korek api dan ponsel milik Raffi. Polisi pun langsung mengamankan Raffi dan melakukan tes urine.
"Semua hasil test urinenya dari RZ dan pengedar ini positif amphetamine," beber Yusri.
Baca Juga: Kronologi Pria Mesum Lecehkan Bocah Perempuan yang Sedang Salat di Dalam Masjid
Seperti diketahui, jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap Raffi Zimah yang merupakan anak dari pedangdut Rita Sugiarto terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Penangkapan itu berlangsung pada Senin (17/5/2021) sore dikawasan Jakarta Timur.
Usai ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, Raffi menyampaikan permintaan maafnya kepada keluarga dan masyarakat Indonesia. Dia juga menyesal dan berjanji tidak akan mengkonsumsi narkotika lagi.
Artikel Menarik Lainnya:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: