Selasa, 11 MEI 2021 • 14:26 WIB

Hingga Kini, Sebanyak 1,2 Juta Warga DKI Nekat Mudik Tinggalkan Jakarta

Author

Para pemudik. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A).

Jelang lebaran idul fitri, dari data yang ada, Polda Metro Jaya menyebut sudah ada sebanyak 1,2 juta warga DKI Jakarta yang nekat mudik. 1,2 juta warga DKI tersebut tercatat sudah meninggalkan Jakarta.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. Irjen Fadil menyebut data tersebut dihimpun sejak sebelum tanggal 6 Mei 2021.

"Berdasarkan hasil evaluasi, jumlah pemudik yang melalui darat, melalui kereta dan udara sebelum larangan mudik berlaku artinya sebelum tanggal 6 dan masyarakat yang tetap nekat mudik saat larangan mudik," kata Irjen Fadil kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (11/5/2021).

"Seperti anda ketahui bersama di Kedung Waringin maupun melalui jalan tol diperkirakan jumlah masyarakat Jakarta yang keluar dari Jakarta sekitar 1,2 juta," sambung Fadil.

Irjen Fadil menyebut data tersebut dihimpun dari sebelum larangan mudik dan setelah larangan mudik.

Baca Juga: Arkeolog Berhasil Ungkap Penampakan Wajah Pria 1.000 Tahun yang Lalu, Bikin Salfok

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebut jumlah masyarakat yang nekat mudik dan keluar dari Jakarta lebih dari 1,2 juta orang. Diperkirakan bahkan angka pemudik yang meninggalkan Jakarta mencapai 1,5 juta orang.

"Angka di jalan tol menunjukan di atas angka 360 ribu kendaraan yang sudah keluar dari Jakarta dari tanggal 1 sampai dengan 10 Mei 2021. Balik ke arah Merak ke arah Bandung maupun ke arah Cipali ke arah Jateng dan Jatim," kata Sambodo.

"Belum ditambah para pemudik sepeda motor yang tadi malam sudah malam keempat mencoba menembus pos penyekatan, belum ditambah penumpang udara dan kapal laut, sehingga total kisaran 1.5 juta," pungkas Sambodo.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU
Tentang Kami Redaksi Info Iklan Kontak Pedoman Media Siber Kode Etik Jurnalistik Pedoman AI dari Dewan Pers Karir